CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Polisi mengantisipasi praktik percaloan di Samsat wilayah Polres Cimahi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Upaya ini dilakukan seiring kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak.
Salah satu kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang memperbolehkan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus melampirkan KTP elektronik pemilik pertama kendaraan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Endang, mengatakan pihaknya tidak hanya memberikan pelayanan di kantor, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Langkah ini efektif untuk memutus mata rantai percaloan dan memberikan edukasi langsung mengenai prosedur yang benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Digitalisasi Layanan Permudah Proses
Selain sosialisasi, Polres Cimahi juga mengoptimalkan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) dari Korlantas Polri sebagai bagian dari modernisasi layanan. Sistem digital ini dinilai mampu meningkatkan akurasi data kendaraan serta mempercepat proses administrasi.
Menurut Endang, penerapan teknologi tersebut membuat waktu tunggu masyarakat menjadi lebih singkat dan pelayanan semakin efisien. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
“Jika aksesnya mudah dan pelayanannya ramah, maka kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan tertib lalu lintas akan meningkat dengan sendirinya,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, pihak kepolisian juga menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Jasa Raharja. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan sistem pelayanan yang terintegrasi dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Polres Cimahi menegaskan, seluruh langkah tersebut difokuskan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di wilayah Cimahi dan Bandung Barat dapat terus meningkat. (uby)












