Narasi desa wisata sering kali dijajakan sebagai solusi instan bagi kemiskinan di pedesaan. Namun, di balik angka kunjungan dan retribusi, warga sering kali hanya menjadi objek proyek yang kehilangan kontrol atas ruang hidupnya sendiri.
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Bagi sebagian besar masyarakat kota, desa adalah pelarian estetis: pemandangan hijau yang asri, udara bersih, dan ketenangan yang jauh dari hiruk-pikuk metropolitan. Namun, bagi Nurdiyansah Dalidjo, penulis buku Desa Wisata, romantisasi tersebut justru sering kali menutupi realitas pahit mengenai ketimpangan relasi kuasa antara desa dan kota.
Dalam diskusi daring “Temu Sejarah #110”, Kamis (23/4/2026) yang bertajuk Jejak Sejarah Desa: Antara Eksodus, Pariwisata, dan Kedaulatan Lokal, Nurdiyansah atau yang akrab disapa Diyan, menekankan bahwa desa saat ini sedang mengalami krisis kedaulatan.
“Desa itu entitas yang kalau kita tarik ke akar sejarahnya adalah soal kedaulatan. Bagaimana desa punya kewenangan mengatur dirinya sendiri. Tapi ini tergerus, terutama sejak era kolonial hingga Orde Baru, di mana desa dipandang sekadar unit administratif hierarkis di bawah kecamatan,” ujar Diyan.
Kedaulatan yang Tergerus Proyek
Persoalan muncul ketika terminologi “Desa Wisata” diadopsi secara masif melalui pendekatan proyek pemerintah. Diyan melihat ada kecenderungan pendangkalan makna desa yang hanya dibatasi pada kawasan permukiman dan perkebunan, padahal bagi masyarakat adat, desa mencakup bentang alam yang lebih luas seperti hutan adat dan wilayah kelola tradisional.
Kritik tajam juga datang dari Pepep DW, penulis dan aktivis lingkungan. Ia menyoroti bagaimana administrasi desa modern masih sangat “berbau Belanda” yang sering kali tidak relevan dengan kondisi ekologis di Indonesia.
Pepep mencontohkan kasus di Bandung Selatan, di mana dalil “desa wisata” digunakan untuk mengubah status kawasan Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
“Warga dipaksa berpikir bahwa ekonomi hanya bisa berjalan jika desanya jadi desa wisata. Padahal, perubahan status ini sering kali hanya pintu masuk bagi eksploitasi yang lebih besar, seperti proyek panas bumi, di mana warga sendiri pada akhirnya tidak dilibatkan,” tegas Pepep.
Objektifikasi Warga dan “Wisata Kebun Binatang”
Salah satu masalah krusial dalam pembangunan pariwisata di pedesaan adalah objektifikasi warga. Pepep menyebut istilah “pemberdayaan masyarakat” sering kali hanya menjadi bahasa halus dari eksploitasi, di mana partisipasi warga hanya ada di atas kertas untuk memenuhi laporan proyek.
Diyan menceritakan pembelajaran penting dari Kampung Naga di Jawa Barat. Masyarakat adat di sana pernah melakukan protes keras terhadap pemerintah yang membangun lahan parkir tanpa izin mereka.
“Mereka bilang, ‘Kampung kami bukan kebun binatang di mana turis datang hanya untuk memotret keseharian kami.’ Ini adalah bentuk perlawanan terhadap hegemoni pariwisata modern yang dipaksakan dari luar,” tutur Diyan.
Jalan Tengah: Desa Wisata sebagai Gerakan Sosial
Meski penuh kritik, Diyan tidak menampik bahwa pariwisata bisa menjadi alat yang positif jika ditempatkan sebagai strategi warga untuk melindungi ruang hidup mereka. Di beberapa tempat, desa wisata dikembangkan justru sebagai “tameng” untuk mencegah invasi industri ekstraktif seperti pertambangan.
Senada dengan Diyan, Deni Sugandi, seorang pegiat wisata bumi (geotourism), menekankan pentingnya beralih dari sekadar “Desa Wisata” (yang fokus pada objek dan tiket) menuju “Wisata Pedesaan” yang lebih mengutamakan keterlibatan partisipatif dan nilai kearifan budaya.
Pada akhirnya, tantangan terbesar pengembangan desa wisata bukanlah pada berapa banyak turis yang datang, melainkan pada penentuan “ambang batas” (carrying capacity).
“Hubungan manusia dengan alam harus dibatasi oleh ruang, waktu, dan perilaku. Tanpa itu, pariwisata hanya akan menjadi mesin penghancur baru bagi desa,” pungkas Pepep.
Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan komunitas Temu Sejarah yang secara rutin membedah fenomena sejarah dan sosial di Indonesia. (tiwi)












