CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 16 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Banyak Daerah Rawan Banjir, Izin Perumahan di Bandung Raya Dihentikan Sementara

Yatti Chahyati
7 Desember 2025
izin perumahan Bandung

ilustrasi (Foto : https://www.bandung.go.id/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota Bandung menyatakan kesiapan menjalankan kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.

Kebijakan ini muncul setelah kawasan tersebut kembali diguncang banjir dan tanah longsor beberapa hari terakhir.

Penghentian izin pembangunan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM, yang menegaskan perlunya pengendalian ketat terhadap pembangunan baru di kawasan rawan bencana.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar, terutama di area dengan kondisi lingkungan yang sudah kritis.

Baca juga:   FOTO : Gebyar Vaksin Tahap Dua Nakes

Langkah Mendesak

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai kebijakan penghentian izin perumahan merupakan langkah mendesak untuk memperkuat mitigasi bencana.

Ia menegaskan setiap aktivitas pembangunan ke depan harus berlandaskan kajian risiko dan mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

“Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan hati-hati dan berbasis keberlanjutan. Keselamatan warga menjadi prioritas,” ujar Farhan, Minggu (7/12/2025).

Baca juga:   Pemkot Bandung Minta TokoPedia Bantu UMKM

Pemkot Bandung juga menegaskan akan memperketat pengawasan serta meninjau ulang proyek-proyek yang berada di zona rawan banjir dan longsor.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah siap menjatuhkan sanksi kepada pihak yang memaksakan pembangunan tanpa izin atau melanggar aturan tata ruang.

“Kami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi bila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan teknis,” tegas Farhan.

Baca juga:   Dewan Tak Setuju IMB Kota Bandung Dihapuskan

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki penataan ruang Bandung Raya yang selama ini dinilai terlalu padat dan kurang memperhatikan aspek ekologis.

Kolaborasi lintas daerah dianggap penting agar pengendalian pembangunan bisa berjalan lebih efektif.

Dengan penghentian sementara izin perumahan ini, pemerintah berharap risiko bencana dapat ditekan, ketahanan lingkungan diperkuat, serta arah pembangunan ke depan menjadi lebih berkelanjutan dan aman bagi masyarakat. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bandung rayabanjirizin perumahanjawa baratlingkunganlongsorMitigasi BencanaPembangunantata ruang


Related Posts

Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Longsor Cisarua
HEADLINE

Tanggap Darurat Longsor Cisarua Berakhir, SAR Tetap Lanjutkan Pencarian

7 Februari 2026
Tim SAR evakuasi 83 jenazah longsor Cisarua hingga 2 Februari 2026. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Evakuasi Longsor Cisarua Hari Ke-10: Tim SAR Gabungan Temukan 7 Kantong Jenazah Tambahan, Total Korban Kini Mencapai 83 Orang

3 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

kepadatan lembang
HEADLINE

Lonjakan Wisatawan Picu Kepadatan Lalu Lintas Lembang

16 Februari 2026

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM - Arus lalu lintas di kawasan objek wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mengalami kepadatan...

pembelajaran ramadan

Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Sekolah Selama Bulan Ramadan

16 Februari 2026
bmkg hujan lebat

BMKG Imbau Warga Waspada Hujan Lebat Sepekan Ke Depan

16 Februari 2026
xiaomi hyperos

Xiaomi resmi rilis HyperOS 3, hadirkan AI dan sistem lebih responsif

16 Februari 2026
ziarah TPU Astana Anyar

Tradisi Ziarah Jelang Ramadhan, TPU Astana Anyar Dipadati Warga

16 Februari 2026

Highlights

Xiaomi resmi rilis HyperOS 3, hadirkan AI dan sistem lebih responsif

Tradisi Ziarah Jelang Ramadhan, TPU Astana Anyar Dipadati Warga

Permata Baru Maung Bandung: Dion Markx Ungkap Alasan Pilih Persib Hingga Akui Masih Perlu Banyak Belajar Dari Pemain Senior

Mengejar Keajaiban Di GBLA: Bojan Hodak Akui Mental Pemain Persib Terguncang Usai Kalah Telak dari Ratchaburi FC

Magis Harry Kane: Bayern Munich Gilas Werder Bremen 3-0 dan Semakin Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Liga Jerman

Bandung Terkepung Wisatawan: Antrean Panjang Kendaraan Pribadi Padati Gerbang Tol Pasteur Serta Kawasan Djundjunan Menjelang Hari Terakhir Libur Imlek

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.