# Penutupan Prodi Keguruan
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wacana penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi kembali menjadi perhatian.
Itu setelah adanya pernyataan dari Wakil Menteri, terkait evaluasi besar-besaran terhadap sejumlah program studi yang dinilai sudah jenuh dan minim peluang kerja.
Menanggapi hal tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dr. Lukman menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukanlah penutupan ekstrem terhadap program studi tertentu.
Melainkan dorongan agar perguruan tinggi mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman.
Menurutnya, kampus perlu mulai “move on” atau berhijrah dari program studi yang sudah mengalami kejenuhan peminat dan memiliki lapangan pekerjaan terbatas menuju program studi baru yang lebih relevan dengan perkembangan industri dan kebutuhan masa depan.
“Realitanya, banyak program studi yang ketika mahasiswanya lulus, pertanyaannya adalah mereka akan bekerja di mana? Sementara lapangan pekerjaannya sudah tidak ada,” tuturnya.
Supaya mahasiswa tidak dirugikan, kami meminta program studi yang sudah jenuh untuk mengalihkan diri kepada program studi baru yang lebih memiliki peluang kerja,” ujar Lukman.
Ia menjelaskan, proses pengalihan tersebut tidak serta-merta merugikan perguruan tinggi.
Dosen dan sumber daya yang sebelumnya berada pada program studi lama dapat dipindahkan ke program studi baru, termasuk sarana dan prasarananya sehingga proses transisi berjalan lebih mulus.
Dinamika Program Studi Dinilai Hal yang Wajar
Lukman menyebutkan bahwa dinamika pembukaan dan penutupan program studi sebenarnya sudah menjadi hal biasa di lingkungan perguruan tinggi.
Di wilayah Jawa Barat dan Banten sendiri, terdapat sekitar 3.051 program studi, dan sekitar 9 persen di antaranya mengalami perubahan setiap tahun.
“Ada program studi baru yang dibuka, ada juga yang ditutup. Ini dinamika yang wajar dan sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Jadi bukan sesuatu yang baru,” katanya.
Menurutnya, kegaduhan muncul karena isu tersebut disampaikan dalam skala besar sehingga menjadi warning bagi perguruan tinggi yang memiliki program studi dengan prospek kerja terbatas.
Ia menekankan bahwa kampus seharusnya tidak hanya membuka program studi karena memiliki sumber daya manusia dan fasilitas pendukung, tetapi juga harus memikirkan keberlanjutan karier lulusannya.
“Yang harus dipikirkan adalah mahasiswa. Setelah lulus mereka akan bekerja di mana? Jangan sampai kampus membuka program studi tetapi tidak mempertimbangkan peluang kerja lulusannya,” tambahnya.
Universitas Pasundan Pastikan Prodi Masih Relevan
Sementara itu, Rektor Universitas Pasundan, Prof. Dr. H. Azhar Affandi menyampaikan bahwa hingga saat ini program studi yang ada di Unpas masih berada dalam kategori aman dan relevan dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia industri.
“Alhamdulillah, kalau melihat keberadaan program studi di Unpas saat ini, belum ada yang termasuk kategori program studi yang harus menjadi warning. Keberadaannya masih sangat diperlukan dan potensial,” ujarnya.
Meski demikian, Unpas tetap melakukan langkah antisipatif dengan mengembangkan program-program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan.
Pengembangan tersebut dilakukan bukan hanya melalui pembukaan program studi baru, tetapi juga melalui penguatan kekhususan dan konsentrasi keilmuan.
Menurut Azhar, pembukaan program studi baru bukan perkara mudah karena membutuhkan berbagai persyaratan akademik dan administratif.
Karena itu, strategi yang lebih realistis adalah memperkuat spesialisasi pada program studi yang sudah ada agar tetap kompetitif dan relevan.
Langkah tersebut dinilai penting di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat akibat perkembangan teknologi, digitalisasi, hingga transformasi industri.
Perguruan tinggi kini dituntut tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga memastikan lulusannya memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja. (han/tie)
# Penutupan Prodi Keguruan
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h














