CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Tahun Ini Bakal Ada Empat Hari Libur Tambahan dari Pemerintah

admin
9 Maret 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah RI secara resmi menetapkan tambahan empat hari libur atau cuti bersama pada 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PMK.

“Hari ini telah ditetapkan dan ditandatangani bersama oleh tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB),” kata Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (9/3/2020), seperti dikutip Pasjabar dari antaranews.

Ia mengatakan melalui rapat tersebut telah dirumuskan untuk menambah empat hari libur pada 2020 yang semula ditetapkan sebanyak 20 hari menjadi 24 hari.

Baca juga:   Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2026, Total Tujuh Hari Beruntun

Empat tambahan hari libur yang disepakati tersebut ialah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah serta 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Penetapan libur 2020 tersebut, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden agar hari libur pada tahun ini untuk dievaluasi kembali bersama kementerian terkait.

Baca juga:   Anggota DPRD Cimahi Klarifikasi Kasus Keracunan Makanan pada Kegiatan Reses

Ia menjelaskan pertimbangannya ialah penetapan hari libur atau cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Kemudian, hari libur juga akan dapat digunakan oleh masyarakat di Tanah Air untuk lebih saling mengenal atau saling tahu dalam rangka membangun Indonesia sentris dan kesatuan Indonesia.

“Maka hendaknya hari libur ini bisa dimanfaatkan oleh semua pihak,” ujar dia.

Secara umum, pemerintah merumuskan kembali kategori hari libur yang akan diatur kemudian dalam Peraturan Presiden. Pertama, hari libur nasional yang selama ini dikenal sebagai hari libur yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 251 tahun 1967 sebagaimana telah diubah dengan Keppres nomor 3 tahun 1983.

Baca juga:   Sapi Terpapar PMK, Bupati Bandung Pastikan Pemerintah Beri Solusi

Kemudian hari libur bersama, yaitu hari yang diliburkan sesuai keputusan pemerintah dengan pertimbangan khusus dan alasan tertentu.

Terakhir, cuti bersama yaitu hari libur yang menggunakan hak cuti yang dimiliki oleh pegawai atau pun karyawan. Adapun untuk Aparatur Sipil Negara, hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.(*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hari liburkalenderKemenkolibur nasionalPMK


Related Posts

desember 2025
HEADLINE

Deretan Tanggal Libur Natal dan Cuti Bersama Desember 2025

20 November 2025
Lebaran 2026
HEADLINE

Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2026, Total Tujuh Hari Beruntun

14 November 2025
SEJUMLAH hewan kurban dipakaiakan kalung "Sehat dan Layak" seusai dilakukan pemeriksaan ante mortem hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav) Jln. Salak, Kota Bandung, Selasa (3/6/2025). (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pemkot Bandung Pasang Kalung “Sehat dan Layak” Kurban

4 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Dua anak harimau benggala lahir di Bandung Zoo. Kabar gembira ini jadi tantangan baru konservasi satwa langka di tengah sorotan publik. (Ist)
HEADLINE

Janji Palsu Penyelamatan Satwa: Kementerian Kehutanan dan Pemkot Bandung Melanggar Komitmen Pembayaran Pakan Satwa Bandung Zoo

2 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Kesepahaman antara manajemen Kebun Binatang Bandung dengan pemerintah mengenai pembayaran pakan ratusan satwa ternyata tidak...

Casemiro bersinar di laga Man Utd vs Fulham. (AP Photo/Dave Thompson)

Magis Michael Carrick Berlanjut: Benjamin Sesko Pastikan Kemenangan Dramatis Manchester United atas Fulham Skor 3-2

2 Februari 2026
Foto: REUTERS/Ana Beltran

Eksekusi Penalti Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Tundukkan Rayo Vallecano Skor 2-1 Di Bernabeu

2 Februari 2026
Foto: AFP/PIERO CRUCIATTI

Insiden Flare Di Giovanni Zini: Emil Audero Tetap Tegar Meski Terkena Lemparan Flare saat Laga Melawan Inter Milan

2 Februari 2026
natrium mi instan

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Natrium Tinggi pada Mi Instan

2 Februari 2026

Highlights

Insiden Flare Di Giovanni Zini: Emil Audero Tetap Tegar Meski Terkena Lemparan Flare saat Laga Melawan Inter Milan

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Natrium Tinggi pada Mi Instan

Dinkes KBB Siapkan Vaksin Tetanus untuk Relawan Longsor Cisarua

Peneliti ITB: Mikroalga Berpotensi Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

BMKG: Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan Dominasi Indonesia Hari Ini

BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.