BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, setidaknya ada 2 ribu orang terkena PHK akibat pandemi covid-19.
“Data ini memang berubah-ubah karena kami menerima laporan dari warga melalui sistem online. Sehingga datanya sangat mudah berubah,” ujar Kadisnaker Kota Bandung Arief Saefudin, belum lama ini.
Arief mengatakan data tersebut didapat pada Selasa (7/4/2020), jumlahnya bertambah pada Rabu (8/4/2020) menjadi 6 ribu.
“Namun saya tersebut juga belum kami sortir. Kami masih harus memastikan apakah yang melapor tersebut adalah warga Kota Bandung, atau bukan,” tambah Arief.
Pasalnya, lanjut Arief ada yang bukan warga Kota Bandung namun ikut melapor secara online.
Arief juga harus mensortir apakah mereka yang melapor tersebut benar-benar di PHK, atau hanya dirumahkan saja.
Menurut Arief di Kota Bandung yang paling banyak terdampak adalah sektor pariwisata dan manufactur.
“Banyak hotel-hotel yang tutup. Sehingga harus merumahkan atau bahkan mem-PHK karyawannya,” terang Arief.
Data yang didapat ini, nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat dan Pemprov Jabar, kaitan dengan pembuatan Kartu pra Kerja yang terdampak COVID-19.
Karenanya Arief menghimbau warga ber KTP Bandung untuk segera melapor secepatnya, atau paling telat pada 15 April 2020. Untuk warga yang ingin mendaftarkan diri, bisa melalui, https://bit.ly/2ULQTQF. (Put)












