BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kapolrestabes Bandung, Kombespol Ulung Sampurna Jaya, menyebutkan jika pelaku perusuhan saat demo penolakan Omnibus Law di DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020) bukan dari mahasiswa. Meski demikian pihaknya mengamankan 10 orang yang dianggap menjadi provokator.
“Tadi setelah mahasiswa melakukan demo, dan membubarkan diri, kemudian datang lagi massa ke DPRD Jabar untuk melakukan unjuk rasa lagi. Kami perkirakan itu adalah kelompok lain bukan mahasiswa saja,” ujarnya, yang ditemui disela aksi.
Ia mengatakan, jika kelompok tersebut kemudian memaksa masuk ke DPRD Jabar dengan melakukan perusakan dan mendorong anggota kepolisian.
“Sehingga tadi terjadi aksi dorong-dorongan dengan anggota untuk menguasai dewan dan melakukan penimpukan. Namun gagal dan kami paksa mundur,” ungkapnya.
Tindak tegas dilakukan pihak kepolisian karena aksi sudah melewati batas yakni jam 18.00 atau saat adzan magrib. “Mereka seperti sengaja memancing untuk melakukan kekerasan. Dan kami terkasa mengamankan sekitar 10 orang yang kami anggap memprovokasi massa,” tegasnya.
Untuk pengamanan itu, Kapolrestabes menerjunkan 650 personil, sementara untuk kerugian materi masih dialkukan pendataan termasuk fasilitas umum dan juga perlengkapan aparat termasuk satu kendaraan kepolisian yang dirusak massa.
Ulung menyebutkan pihaknya tetap akan menjaga kondusifitas Bandung, hingga besok, karena dikabarkan aksi masih akan berlangsung selama tiga hari.
“Kita tetap melakukan pelayanan tetap kepada masyarakat, kita kawal masyarakat yang demo selama itu tidak anarkis, kalau anarkis kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya. (asp)