BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mahasiswa di beberapa Universitas Negeri dan Swasta kembali turun kejalan menolak UU Omnibus Law. Sementara itu di media sosial banyak dari komunitas mahasiswa yang menuliskan #mositidakpercaya menjadi tagar terbanyak.
Mahasiswa dari ITB yang tergabung dalam Kabinet Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) mengambil sikap dan menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut yang telah dipubliksikan lewat instagram @km.itb
Sebagaimana yang disampikan oleh Ketua Kabinet KM ITB 2020/2021, Nada Zharfania Zuhaira kepada pasjabar, Selasa (6/10/2020) malam.
“Omnibus Law RUU Cipta Kerja menurut kami penuh keganjilan dan menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan baik secara substansi maupun secara prosedur, banyak sekali permasalahan dari RUU Cipta Kerja ini yang patut dipertanyakan,” terangnya.
RUU Cipta Kerja, lanjut Nada dapat berpotensi mengancam berbagai dimensi kehidupan, mulai dari mundurnya kualitas demokrasi, meningkatnya risiko bencana ekologis di masa mendatang, hingga hak hidup orang banyak yang dipertaruhkan.
“Setelah kami mengkaji KM ITB menyatakan bahwa kami menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, hal ini dikarenakan Pembahasan RUU Cipta Kerja yang tidak partisipatif dan tidak transparan, melanggar UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” tandasnya.
Disamping itu terang Nada juga Klaster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja yang tidak memberikan solusi yang berarti dan hanya menambah polemik permasalahan bangsa.
“Pasal-pasal problematik pada RUU Cipta Kerja terkait lingkungan, agraria, dan pendidikan yang dapat berisiko menimbulkan ketidakadilan dan malapetaka di masa depan. Serta semangat sentralisasi kekuasaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang melawan amanat reformasi dan otonomi daerah,” paparnya.
Dari berbagai faktor tersebut, urai Nada maka KM ITB menuntut Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.
“Kami berharap pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan kebijakan lain yang lebih berdampak jelas terhadap perekonomian Indonesia seperti memperkuat pemberantasan korupsi secara signifikan, mengingat korupsi merupakan faktor utama penghambat investasi di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, meningkatkan investasi alat dan mesin serta memberlakukan insentif yang tepat sasaran kepada para pengusaha demi mengundang investasi berkualitas tinggi, mengembangkan sektor industri prioritas, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
“Hal lainnya adalah membuat sistem manajemen regulasi (SMR) yang baik dalam mengendalikan pembuatan regulasi dan mengatasi permasalahan obesitas regulasi di Indonesia, terutama untuk mengontrol regulasi tumpang tindih yang sering kali dibuat oleh pemerintah eksekutif,” ucapnya.
Hal yang tidak kalah penting, sambung Nada adalah membuat kebijakan yang berfokus pada pengembangan keahlian pekerja dan penggunaan teknologi dalam rangka meningkatkan produktivitas pekerja.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombespol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan jika mahasiswa maupun buruh yang akan berdemo di Bandung dan sekitarnya, agar tetap menjaga protokol kesehatan di massa seperti ini.
“Jangan sampai ada klaster baru gara-gara kita tidak jaga protokol kesehatan, itu saja. Kami siap melayani masyarakat yang akan melaksanakan demo dan mengawal pendemo,” paparnya.
Sementara itu, ia berharap jika dalam menyampaikan aspirasinya bisa dilakukan dengan cara baik supaya didengar oleh semuanya.
“kita jaga Bandung supaya tetap kondusif dan tetap jaga protokol kesehatan, jangan sampai membuat klaster baru. (Tan/asp)