CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Mahasiswa Turun Lagi Ke Jalan Mosi Tidak Percaya Ramai di Media Sosial  

Yatti Chahyati
7 Oktober 2020
Mahasiswa Turun Lagi Ke Jalan Mosi Tidak Percaya Ramai di Media Sosial  

Aksi mahasiswa di Gedung DPRD Jabar, Rabu (7/10/2020). (ECI/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mahasiswa di beberapa Universitas Negeri dan Swasta kembali turun kejalan menolak UU Omnibus Law. Sementara itu di media sosial banyak dari komunitas mahasiswa yang menuliskan #mositidakpercaya menjadi tagar terbanyak.

Mahasiswa dari ITB yang tergabung dalam Kabinet Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) mengambil sikap dan menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut yang telah dipubliksikan lewat instagram @km.itb

Sebagaimana yang disampikan oleh Ketua Kabinet KM ITB 2020/2021, Nada Zharfania Zuhaira kepada pasjabar, Selasa (6/10/2020) malam.

“Omnibus Law RUU Cipta Kerja menurut kami penuh keganjilan dan menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan baik secara substansi maupun secara prosedur, banyak sekali permasalahan dari RUU Cipta Kerja ini yang patut dipertanyakan,” terangnya.

RUU Cipta Kerja, lanjut Nada dapat berpotensi mengancam berbagai dimensi kehidupan, mulai dari mundurnya kualitas demokrasi, meningkatnya risiko bencana ekologis di masa mendatang, hingga hak hidup orang banyak yang dipertaruhkan.

Baca juga:   FGHBSN Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Status Untuk Guru Honorer

“Setelah kami mengkaji KM ITB menyatakan bahwa kami menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, hal ini dikarenakan Pembahasan RUU Cipta Kerja yang tidak partisipatif dan tidak transparan, melanggar UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” tandasnya.

Disamping itu terang Nada juga Klaster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja yang tidak memberikan solusi yang berarti dan hanya menambah polemik permasalahan bangsa.

“Pasal-pasal problematik pada RUU Cipta Kerja terkait lingkungan, agraria, dan pendidikan yang dapat berisiko menimbulkan ketidakadilan dan malapetaka di masa depan. Serta semangat sentralisasi kekuasaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang melawan amanat reformasi dan otonomi daerah,” paparnya.

Baca juga:   Kampus Diminta Terapkan Kuliah Online demi Efisiensi Energi Nasional

Dari berbagai faktor tersebut,  urai Nada maka KM ITB menuntut Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Kami berharap pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan kebijakan lain yang lebih berdampak jelas terhadap perekonomian Indonesia seperti memperkuat pemberantasan korupsi secara signifikan, mengingat korupsi merupakan faktor utama penghambat investasi di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, meningkatkan investasi alat dan mesin serta memberlakukan insentif yang tepat sasaran kepada para pengusaha demi mengundang investasi berkualitas tinggi, mengembangkan sektor industri prioritas, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

“Hal lainnya adalah membuat sistem manajemen regulasi (SMR) yang baik dalam mengendalikan pembuatan regulasi dan mengatasi permasalahan obesitas regulasi di Indonesia, terutama untuk mengontrol regulasi tumpang tindih yang sering kali dibuat oleh pemerintah eksekutif,” ucapnya.

Baca juga:   Farhan: PKL Boleh, Tapi Jangan Bangun Permanen di Atas Trotoar

Hal yang tidak kalah penting, sambung Nada adalah membuat kebijakan yang berfokus pada pengembangan keahlian pekerja dan penggunaan teknologi dalam rangka meningkatkan produktivitas pekerja.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombespol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan jika mahasiswa maupun buruh yang akan berdemo di Bandung dan sekitarnya, agar tetap menjaga protokol kesehatan di massa seperti ini.

“Jangan sampai ada klaster baru gara-gara kita tidak jaga protokol kesehatan, itu saja. Kami siap melayani masyarakat yang akan melaksanakan demo dan mengawal pendemo,” paparnya.

Sementara itu, ia berharap jika dalam menyampaikan aspirasinya bisa dilakukan dengan cara baik supaya didengar oleh semuanya.

“kita jaga Bandung supaya tetap kondusif dan tetap jaga protokol kesehatan, jangan sampai membuat klaster baru. (Tan/asp)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: mahasiswa aksimositidakpercayaTolak UU Omnibus Lawuniersitas negeri dan swasta


Related Posts

FOTO : AKSI TOLAK UU PERUSAK LINGKUNGAN DAN OMNIBUS LAW
HEADLINE

FOTO : AKSI TOLAK UU PERUSAK LINGKUNGAN DAN OMNIBUS LAW

27 Oktober 2020
Kerusakan Taman di Bandung Akibat Demo Capai Rp200Juta
HEADLINE

Kerusakan Taman di Bandung Akibat Demo Capai Rp200Juta

10 Oktober 2020
13 Pedemo yang Diamankan Polrestabes Reaktif Covid-19
HEADLINE

13 Pedemo yang Diamankan Polrestabes Reaktif Covid-19

8 Oktober 2020

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.