CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Covid-19 di Bandung Sudah Tahap Mengkhawatirkan

Yatti Chahyati
26 November 2020
Covid-19 di Bandung Sudah Tahap Mengkhawatirkan

ilustrasi (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJBAR.COM — Ketua Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, Kota Bandung dalam kondisi mengkhawatirkan terkait penyebaran Covid-19.

Berdasarkan catatan Ema, penambahan angka pasien terkonfirmasi covid 19 setiap hari hingga puluhan orang.

“Hal ini sangat mengkhawatirkannya. Karena sampai hari ini jumlah penderita akumulasi sebanyak 3.039. Dengan angka positif sebanyak 484 kasus,” ujar Ema kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Ema mengatakan, secara angka reproduksi masih terkendali karena masih di bawah 1, tapi positifiti rate-nya sudah di angka 21,53. Sehingga itu masuk ke dalam kategori mengkhawatirkan.

Baca juga:   Ridwan Kamil Kembangkan Aplikasi COVID-19

Menurut Ema, kamar yang digunakan untuk ruang isolasi juga sekarang sudah semakin berkurang. Dari 789 tempat, sudah terisi 713. “Sementara masih ada 79 kasus lagi yang waiting list,” tuturnya.

Karenanya Ema mengatakan pihaknya meminta kewilayahan untuk menyiapkan ruang khusus isolasi bagi orang yang tidak bergejala. “Kalau orang yang bergejala sudah dipastikan harus masuk rumah sakit,” tegasnya

Di sisi lain, Ema juga meminta masyarakat untuk menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Pandemi ini sudah berjalan sekitar 8 bulan masa harus selalu diingatkan terus oleh pemerintah. kami berharap kesadaran masyarakat juga tinggi karena kami memiliki keterbatasan untuk memantau semua aktivitas masyarakat di lapangan,” terangnya.

Baca juga:   Penumpang Kereta Api Kahuripan Bersalin Diatas Kereta Api

Untuk sektor usaha yang sudah di relaksasi Ema juga mengatakan akan melakukan evaluasi. Jika ada minimarket yang masih buka melebihi jam operasional maka harus ditutup.

“Aparat kewilayahan punya kewenangan untuk menutup tempat usaha yang melanggar aturan,” tegasnya.

Demikian juga dengan tenat usaha pariwisata, jika memang harus 59% dari kapasitas, ya harus 50%. Kalau ada pelanggaran, Ema mengatakan bukan tidak mungkin mencabut izin operasional.

Baca juga:   Cari Vaksin, IPB Uji 237 Sampel Pasien COVID-19

“Kalau menurut perwal, bahkan jika ada pelanggaran maka boleh mencabut izin usaha,” tegasnya.

Jika kondisi memburuk, Ema mengatakan bukan tidak mungkin akan diberlakukan PSBB. Meskipun untuk penerapan PSBB, harus melalui proses yang panjang.

Sehingga untuk ke kesekian kalinya, Ema meminta warga untuk menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Apa susahnya sih tidak berkerumun. Kalau perlu, di dalam rumah juga terapkan protokol kesehatan tinggi, jangan langsung berinteraksi dengan keluarga sebelum kita membersihkan badan,” papar Ema. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: corona di bandungCOVID-19ema sumarnagugus tugas


Related Posts

Ema Sumarna: Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024
PASBANDUNG

Proses Pengunduran Diri Ema Sumarna Menunggu Pertimbangan BKN

15 Maret 2024
Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan
HEADLINE

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Mundur dari Jabatannya

15 Maret 2024
Tok, Ada 1508 Tak Boleh Nambah PKL Di Monju
PASBANDUNG

Tok, Ada 1508 Tak Boleh Nambah PKL Di Monju

23 Januari 2024

Recommended

Ciro Alves.

Ciro Alves Berharap Tuah dari Gaya Rambut Baru

3 tahun yang lalu
direktur teknis pssi

Erick Thohir Siap Umumkan Direktur Teknik PSSI Akhir Februari 2025

4 bulan yang lalu
UGM Raih Dua Penghargaan dari Kemenkes

UGM Raih Dua Penghargaan dari Kemenkes

3 tahun yang lalu

Akhir September Taman Pramuka Bisa Digunakan Lagi, Ada Apasaja yang Baru?

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.