CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Covid-19 di Bandung Sudah Tahap Mengkhawatirkan

Yatti Chahyati
26 November 2020
Covid-19 di Bandung Sudah Tahap Mengkhawatirkan

ilustrasi (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJBAR.COM — Ketua Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, Kota Bandung dalam kondisi mengkhawatirkan terkait penyebaran Covid-19.

Berdasarkan catatan Ema, penambahan angka pasien terkonfirmasi covid 19 setiap hari hingga puluhan orang.

“Hal ini sangat mengkhawatirkannya. Karena sampai hari ini jumlah penderita akumulasi sebanyak 3.039. Dengan angka positif sebanyak 484 kasus,” ujar Ema kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Ema mengatakan, secara angka reproduksi masih terkendali karena masih di bawah 1, tapi positifiti rate-nya sudah di angka 21,53. Sehingga itu masuk ke dalam kategori mengkhawatirkan.

Baca juga:   Warga Mengeluh Harga Minyak Goreng Bersubsidi Naik

Menurut Ema, kamar yang digunakan untuk ruang isolasi juga sekarang sudah semakin berkurang. Dari 789 tempat, sudah terisi 713. “Sementara masih ada 79 kasus lagi yang waiting list,” tuturnya.

Karenanya Ema mengatakan pihaknya meminta kewilayahan untuk menyiapkan ruang khusus isolasi bagi orang yang tidak bergejala. “Kalau orang yang bergejala sudah dipastikan harus masuk rumah sakit,” tegasnya

Di sisi lain, Ema juga meminta masyarakat untuk menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Pandemi ini sudah berjalan sekitar 8 bulan masa harus selalu diingatkan terus oleh pemerintah. kami berharap kesadaran masyarakat juga tinggi karena kami memiliki keterbatasan untuk memantau semua aktivitas masyarakat di lapangan,” terangnya.

Baca juga:   Warga Blokir Jalur Flyover Ciroyom: Sering Terjadi Kecelakaan!

Untuk sektor usaha yang sudah di relaksasi Ema juga mengatakan akan melakukan evaluasi. Jika ada minimarket yang masih buka melebihi jam operasional maka harus ditutup.

“Aparat kewilayahan punya kewenangan untuk menutup tempat usaha yang melanggar aturan,” tegasnya.

Demikian juga dengan tenat usaha pariwisata, jika memang harus 59% dari kapasitas, ya harus 50%. Kalau ada pelanggaran, Ema mengatakan bukan tidak mungkin mencabut izin operasional.

Baca juga:   AJI Gelar Program #UntukJurnalisID

“Kalau menurut perwal, bahkan jika ada pelanggaran maka boleh mencabut izin usaha,” tegasnya.

Jika kondisi memburuk, Ema mengatakan bukan tidak mungkin akan diberlakukan PSBB. Meskipun untuk penerapan PSBB, harus melalui proses yang panjang.

Sehingga untuk ke kesekian kalinya, Ema meminta warga untuk menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Apa susahnya sih tidak berkerumun. Kalau perlu, di dalam rumah juga terapkan protokol kesehatan tinggi, jangan langsung berinteraksi dengan keluarga sebelum kita membersihkan badan,” papar Ema. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: corona di bandungCOVID-19ema sumarnagugus tugas


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025
Ema Sumarna: Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024
PASBANDUNG

Proses Pengunduran Diri Ema Sumarna Menunggu Pertimbangan BKN

15 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.