CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tunanetra Wyata Minta Bertemu Menteri Risma

Yatti Chahyati
18 Januari 2021
Tunanetra Wyata Minta Bertemu Menteri Risma

Forum Akademisi Luar Biasa Jawa Barat menggelar aksi di halte bus di depan BPRSDN Wyata Guna Bandung pada Senin (18/1/2021). (eci/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Forum Akademisi Luar Biasa Jawa Barat menggelar aksi di halte bus di depan BPRSDN Wyata Guna Bandung pada Senin (18/1/2021).

Aksi itu untuk memperingati peristiwa ‘pengusiran’ klien (sebutan untuk siswa) Wyata Guna dari asrama. Mereka sempat dipaksa keluar dari asrama hingga akhirnya tinggal beberapa hari di trotoar sebagai bentuk perlawanan.

Saat itu, sebanyak 32 mahasiswa diminta keluar karena Wyata Guna sudah berubah nomenklatur dari panti menjadi balai. Aksi itu berakhir setelah pihak Kementerian Sosial datang, membolehkan mereka tinggal kembali di asrama, dan menjanjikan akan bertemu dengan Menteri Sosial saat itu.

Baca juga:   Mendikbud Janjikan Guru Honorer Tidak akan Dihapus
(Foto : eci/pasjabar)

Namun, sampai sekarang, tak ada realisasi dari yang dijanjikan Kementerian Sosial (Kemensos). Tuntutan utamanya adalah meminta nomenklatur balai kembali berubah menjadi panti dan bertemu dengan Menteri Sosial untuk menyampaikan aspirasi.

Ketua Forum Akademisi Luar Biasa Jawa Barat Rianto berharap aksi itu membuat pihak terkait sadar akan apa yang dijanjikan. Sebab, berkali-kali mereka menagih janji ke pihak Kemensos, nyatanya hanya jadi angin lalu.

“Sudah sering kirim surat, enggak ada tanggapan sama sekali dari kementerian. Sedangkan ini kan tanda tangan di atas materai, mereka benar-benar melanggar hukum,” ujar Rianto.

Baca juga:   Satres Narkoba Polresta Bandung Lakukan Sosialisasi di SMP Muhammadiyah
(foto : eci/pasjabar)

 

Di era Menteri Sosial Tri Rismaharini, ia berharap ada angin segar bagi dunia pendidikan tunanetra. Karena itu, ia dan rekan-rekannya ingin bertemu mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

“Harapannya dengan menteri yang baru ini, dengan keibuannya, mudah-mudahan bisa memperbaiki pendidikan tunanetra di Wyata Guna dan Indonesia,” kata Rianto.

Ia berharap aksinya mencuri perhatian Risma sehingga mau datang dan mendengar aspirasi mereka. “Semoga Ibu Tri Rismaharini terketuk hatinya untuk menemui para mahasiswa untuk membahas permasalahan ini secara tuntas serta mendapat solusi terbaik,” tutur Rianto.

Baca juga:   Stadion Si Jalak Harupat Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17

Perubahan nomenklatur dari panti menjadi balai sendiri berdampak pada masa studi dan masa tinggal klien di Wyata Guna. Para klien maksimal hanya bisa tinggal di sana selama enam bulan. Selepas dari itu, mereka harus keluar untuk memberi kesempatan bagi klien lain yang akan masuk.

(foto : eci/pasjabar)

Saat ini, dari 32 mahasiswa yang pernah diminta keluar, tersisa sembilan orang yang masih tinggal di asrama. Mereka sedang menempuh perkuliahan yang rata-rata selesai 1-2 tahun ke depan.

Sementara saat dimintai tanggapan soal aksi massa, pihak Wyata Guna mengatakan tidak akan memberikan tanggapan atas aksi tersebut.(ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: wyata guna bandung


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

petugas KPPS Pilkada

25.130 Petugas KPPS Dilantik untuk Pilkada Bandung 2024

6 bulan yang lalu
Jelang PPDB, Sekolah Swasta Unggulan di Kota Bandung Ikuti Edu Fair di Ciwalk

Jelang PPDB, Sekolah Swasta Unggulan di Kota Bandung Ikuti Edu Fair di Ciwalk

1 tahun yang lalu
Pasokan ke Sejumlah Pedagang Dibatasi, Harga Beras Kian Mahal

Pasokan ke Sejumlah Pedagang Dibatasi, Harga Beras Kian Mahal

2 tahun yang lalu
Pencoblosan TPS Jabar

Bey Machmudin: Pencoblosan di TPS Jabar Berjalan Aman dan Kondusif

6 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.