CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Penyesuaian UKT Unpad Bagi Mahasiswa Terdampak Covid

Yatti Chahyati
19 Januari 2021
Penyesuaian UKT Unpad Bagi Mahasiswa Terdampak Covid
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Universitas Padjadjaran (Unpad) berikan penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19

Penetapan kebijakan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal atau UKT semester genap tahun akademik 2020/2021 ini berlaku bagi mahasiswa program Sarjana dan Sarjana Terapan.

Seperti yang dilansir dari unpad.ac.id pada Selasa (19/1/2021) kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unpad Nomor 171/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada Semester Genap 2020/2021.

Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dalam SK tersebut menyampaikan, penyesuaian pembayaran UKT diberikan kepada mahasiswa Unpad tahun akademik 2020/2021 dan sebelumnya.

Baca juga:   Sepuluh Mahasiswa Unpad Peroleh Pengalaman Riset di Jepang

Penyesuaian yang dapat diperoleh mahasiswa dapat berupa pembayaran UKT secara mengangsur, penundaan UKT, pengurangan UKT, hingga perubahan kelompok UKT berdasarkan hasil verfikasi dokumen yang diajukan. Setiap pemohon dapat memperoleh satu kebijakan penyesuaian.

Pengajuan penyesuaian UKT dilakukan melalui laman students.unpad.ac.id mulai tanggal 19 – 26 Januari. Setiap mahasiswa yang mengajukan permohonan wajib menyampaikan pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Selanjutnya pada lampiran SK tersebut dijelaskan, permohonan penyesuaian pembayaran UKT pada laman students dilakukan dengan mengisi data dan mengunggah sejumlah dokumen. Dokumen yang wajib diunggah antara lain:

Baca juga:   Gerry Mahasiswa STKIP Pasundan Bagikan Tips Belajar Bahasa Asing

Surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan di atas meterai (template surat diunduh dari sistem);
File scan dari Kartu Keluarga Asli;
File scan dari Slip Penghasilan/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua/Wali; dan
File scan dari Rekening listrik terbaru/atau bukti pembelian token listrik PLN.

Untuk membantu proses pengambilan keputusan, maka dapat diunggah Dokumen Tambahan berikut:

File scan surat pemutusan hubungan kerja; atau
File scan Laporan Pajak Tahunan (SPT) Orang Tua/Wali; atau
Foto tempat tinggal.

Baca juga:   Menanti Keberhasilan Uji Klinis Vaksin COVID-19

Fakultas dan universitas akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen.Verifikasi dilakukan untuk menetapkan keputusan kebijakan penyesuaian pembayaran UKT apa yang akan diterima oleh setiap mahasiswa.Persetujuan atas pengajuan penyesuaian UKT akan diberikan berdasarkan verifikasi dokumen dan tindakan lain yang memungkinkan.

Mahasiswa dapat melihat hasil keputusan penyesuaian pembayaran UKT pada laman Students Unpad mulai 28 Januari 2021. Selanjutnya, pembayaran penyesuaian UKT dapat dilakukan mulai 28 Januari hingga 7 Februari 2021. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVIDCOVID-19UKTunpad


Related Posts

UTBK Unpad
HEADLINE

UTBK SNBT 2025 di Unpad Sukses Digelar, Kehadiran Capai 97 Persen

5 Mei 2025
Joki UTBK Unpad
HEADLINE

Kasus Joki UTBK Terkuak di Unpad, Terduga Gagal Hadir di Sesi Ujian

5 Mei 2025
Pencurian identitas UTBK
HEADLINE

Unpad Bongkar Pencurian Identitas UTBK demi Jual Pola Soal

2 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ditinggal Duo Eks Persib, Supardi Sebut Arema Tetap Kuat

Tanpa Mario Gomez, Robert Alberts Sebut Borneo FC Mengancam

4 tahun yang lalu
Film Dune Borong Penghargaan di Oscar 2022

Film Dune Borong Penghargaan di Oscar 2022

3 tahun yang lalu
Ridwan Kamil : 2.000 Bencana Terjadi per Tahun di Jabar

Ridwan Kamil : 2.000 Bencana Terjadi per Tahun di Jabar

3 tahun yang lalu
Prosesi upacara peringatan HUT Jabar ke-77 yang digelar di lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jum’at (19/8/2022). (Foto: eci/pasjabar)

Ragam Budaya Hadir Pada Peringatan HUT Jabar ke-77

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia
HEADLINE

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Striker Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta, telah berada di Bali untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) menjelang...

DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

20 Mei 2025
foo fighters

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

20 Mei 2025
pensiunan Pos Indonesia

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025
Longsor Nagreg

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

Highlights

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.