BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengusulkan libur hari besar Imlek yang jatuh pada 12 Februari ditiadakan. Itu dikarenakan hari libur mennjadi salah satu enyebab melonjaknya kasus penyebaran covid-19 di berbagai daerah, termasuk Bandung.
“Sebenarnya ini bukan hanya usulan dari saya. Tapi hampir semua pemimpin daerah di Indonesia, baik itu di tingkat kabupaten/kota juga dari para gubernur,” ujar Oded Kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Oded mengatakan usulan itu mengemuka saat rapat koordinasi nasional penegakan disiplin protokol Kesehatan dan penanganan covid-19 secara virtual, pada Minggi (31/1/2021) lalu.
Menurut Oded para kepala daerah berharap pemerintah pusat bisa meghapuskan kebijakan libur Imlek tahun ini. Mengingat, libur imlek ini jatuh pada hari Jumat, yang artinya akan menjadi salah satu libur akhir pekan yang panjang.
“Padahal, melonjaknya angka penyebaran covid di Kota Bandung dan saya rasa di daerah lain juga, salah satunya disebabkan pada libur akhir pekan pada libur Natal 2020 dan libur tahun baru 2021,” terangnya.
Oded berharap, dengan adanya penghapusan hari libur pada hari Imlek, bisa meredam euphoria warga untuk liburan. Yang pada gilirannya, diharapkan bisa menekan penyebaran covid-19.
“Kami berharap pemerintah pusat akan mendengar permintaan kami ini. Tapi kalau dilihat dari ekspresi dan gesturya, sepertinya Presiden Jokowi setuju dengan masukan kami, ” kata Oded.
Di sisi lain, Oded mengaku yakin tidak akan ada penolakan dari para etnis Tionghoa. “Saya yakin, mereka sadar inikan kondisinya memang sedang seperti ini. Akan lebih baik jika untuk sementara libur Imlek ditiadakan,” tegasnsya.
Namun, jika permintaan ini ditolak oleh pemerintah pusat, Pemkot Bandung akan meakukan pengetatan aktifitas masyarat.
“Ya kita lebih ketat saja dalam menerapkan aturan dan sanksi. Agar masyarakat lebih taat aturan,” tuturnya.
Pada kesempata ini Oded Kembali mengingatkan warga Kota Bandung agar tetap waspada terhadap bahaya virus covid-19. Tidak lupa untuk menerapkan protocol Kesehatan dan tetap menerapkan 3M plus 1T.
“Covid-19 masih belum pergi, kita tetap harus waspada,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, salah seoarng anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Erick Darmadjaya mengtakan jika secara pribadi, dirinya tidak keberatan dengan penghapisan hari libur pada Imlek tahun ini.
“Ya memang, dengan adanya hari libur otomatis orang-orang akan merencanakan liburan, sehingga kita khawatirkan akan ada klaster baru,” katanya.
Meskipun sebenarnya, jika diliburkan juga kemungkinan untuk berkumpulnya sedikit, karena ada PSBB dan menurut Erick kemungkinan besar para etnis tionghoa tidak akan akan pergi ke vihara.
“Paling hanya menyampaikan selamat lewat whatsapp, atau hanya kumpul keluarga inti saja,” jelasnya.
Hanya sja, jika melihat secara ke-etnisan, bukan tidak mungkin akan ada yang menpertanyakan, kenapa pas perayaan Imlek harus dihilangkan hari liburnya. Meski demikian, Erick yakin tidak akan ada pertentangan dengan perubahan ini.
“Terutama jika hal ini sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pasti sebelumnya sudah dilakukan pertimbangan, sebelum mengambil keputusan ini,” pungkasnya. (mur)