BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Hingga saat ini Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendapat banyak penolakan dari semua pihak, oleh karenanya Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf meminta agar RUU Sisdiknas ditarik oleh pemerintah dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023.
Seperti dikutip Pasjabar dari websiteresmi DPR RI, Rabu (21/9/2022), RUU Sisdiknas usulan pemerintah telah menimbulkan polemik dan mendapatkan penolakan dari banyak stakeholder pendidikan, mulai dari organisasi guru, pakar pendidikan, penggiat pendidikan, pemerhati pendidikan, bahkan penolakan dari organisasi pelajar dan mahasiswa
“Pemerintah harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya dan melibatkan semua stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Sisdiknas”, ujar Bukhori saat membacakan Pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI terhadap Penetapan Prolegnas Prioritas tahun 2023 dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, kemarin Selasa (20/9/2022).
Menurut Bukhori, RUU Sisdiknas usulan pemerintah yang akan mengintegrasikan dan mencabut tiga undang-undang (UU) sekaligus yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi merupakan RUU yang sangat strategis dan vital, sehingga perlu dibahas secara hati-hati dan komprehensif.
Bukhori menegaskan, Fraksi PKS menaruh perhatian besar terhadap RUU Sisdiknas terutama karena sudah membuat gaduh dalam masyarakat.
“RUU ini harus memperhatikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan hak-hak guru dan dosen sebagai tulang punggung pendidikan nasional, maka Fraksi PKS mengingatkan dan menekankan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi masyarakat, dan ketelitian dalam menghadirkan RUU Sistem Pendidikan Nasional yang lebih komprehensif demi terciptanya pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan,” pungkas Bukhori.
Sebelumnya Unpas dan Paguyuban Pasundan belum lama ini menggelar Forum Disscusion Grup (FGD) tentang polemik RUU Sisdiknas menghadirkan para dosen di kampus Bandung Raya, pakar pendidikan dan Komisi V DPR RI.(*/tie)