CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASDUNIA

TPPO di Turki Berkedok ART, KBRI Minta Masyarakat Waspada

Tiwi Kasavela
6 April 2021
TPPO di Turki Berkedok ART, KBRI Minta Masyarakat Waspada

TPPO di Turki Berkedok ART, KBRI Minta Masyarakat Waspada. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Sepanjang 2020, jumlah total kasus yang melibatkan WNI dan masuk ke dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencapai 20 kasus.

“Sementara dalam jangka waktu Januari hingga hari ini pada tahun 2021, sudah tercatat 19 kasus. Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu,” ujar Kedutaan Besar RI di Ankara.

Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menyerukan kepada warga negara Indonesia agar tidak menerima tawaran bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki, seiring dengan lonjakan jumlah kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI.

Baca juga:   Kemlu dan KBRI Terus Pantau Kondisi WNI di Myanmar

Dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta, Senin, Iqbal mengatakan bahwa telah terjadi lonjakan jumlah kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI yang pada umumnya dipekerjakan sebagai ART di Turki.

Dia menegaskan bahwa dalam semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, namun majikan yang terlibat adalah para warga dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.

“Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART,” terang Iqbal dikutip dari Antara, Selasa (5/4/2021).

Baca juga:   One Piece Episode 1129 Tertunda, Toei Hadirkan Episode Spesial

Ia mengatakan kondisi terkait TPPO yang melibatkan WNI itu cukup mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, katanya, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki, mengingat sektor tersebut tidak terbuka bagi warga negara asing.

“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” tegasnya.

Selain itu, Turki sendiri tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja sektor ART secara resmi.

Baca juga:   Korban TPPO Disiksa, Sang Ibu Minta Pertolongan Presiden

Sementara itu, Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara, Harlianto, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik atau e-Visa turis yang terbilang sangat mudah untuk didapatkan.

“Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa di antara sejumlah korban kasus tersebut, ditemukan bahwa beberapa hendak dikirim ke Erbil Irak.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada otoritas Turki serta Polri yang telah bekerja sama menelusuri 20 kasus yang dilaporkan oleh KBRI Ankara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ARTBerkedokKBRIMasyarakatTPPOTurkiwaspada


Related Posts

Bahrain Bikin Onar di Piala Teluk, Indonesia Wajib Waspada
HEADLINE

Bahrain Bikin Onar di Piala Teluk, Indonesia Wajib Waspada

26 Desember 2024
korban TPPO di myanmar
PASJABAR

Pemprov Jabar Koordinasi dengan Kemenlu Pulangkan 11 Korban TPPO dari Myanmar

18 September 2024
Atlet Tembak Turki Viral di Olimpiade Paris 2024
PASOLAHRAGA

Atlet Tembak Turki Viral di Olimpiade Paris 2024

5 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
HEADLINE

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Mali U-23 setelah kalah telak 0-3 dalam laga uji...

Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025
jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025

Highlights

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.