CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Aksi Tuntut Revisi PP No 57 Tahun 2021 ke DPRD Jabar

Tiwi Kasavela
23 April 2021
HIMA PKnH Unpas Aksi Tuntut Revisi PP No 57 Tahun 2021 ke DPRD Jabar

Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (HIMA PKnH) FKIP Universitas Pasundan menggelar aksi menuntut revisi PP No 57 Tahun 2021, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (23/4/2021). (foto : j-be/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (HIMA PKnH) FKIP Universitas Pasundan menggelar aksi untuk menuntut revisi PP No 57 Tahun 2021.

Aksi yang bertemakan “Kembalikan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia Sebagai Mata Pelajaran Wajib” Jum’at (23/4/2021) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat mulai pukul 14.00 WIB dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Adapun Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 berisi tentang Standar Nasional Pendidikan.

Baca juga:   Mahasiswa Managemen STIE Pasundan Studi Lapangan ke Kopontren Al Ittifaq

Ketua Umum HIMA PKnH Universitas Pasundan, Irwan Hendrawan menyampaikan bahwa penolakan ini dilakukan, pasalnya dalam peraturan tersebut tidak mencantumkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib seluruh jenjang Pendidikan sehingga perlu adanya uji materi (judicial review).

“Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Universitas Pasundan menilai PP No. 57 Tahun 2021 tidak sejalan dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi yang secara eksplisit menyatakan Pendidikan Pancasila sebagai salah satu mata kuliah wajib di kurikulum Pendidikan tinggi, ini menjadi suatu kontradiksi dan tidak dapat di benarkan karena menurut Undang Undang nomor 11 tahun tahun 2012 tentang Tata Urutan Pembuatan Undang-undang yang juga menegaskan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dari perundang -undangan di Indonesia,” papar Irwan kepada PASJABAR.

Baca juga:   Barcelona pun Pernah Seperti Persib

Irwan menambahkan bahwa saat menyusun regulasi standar nasional pendidikan seharusnya pemerintah juga menyusun regulasi menggunakan dasar dalam UU Pendidikan Tinggi sehingga ada konsistensi norma yang lebih rendah terhadap norma yang lebih tinggi.

“Di samping itu keberadaan PP tentang Standar Nasional Pendidikan seharusnya bisa menjadi pengisi kekosongan hukum di UU 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang belum mengatur kewajiban mata pelajaran Pancasila di sekolah,” tandasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Gelar AksiHIMA PKnH UnpasPP No 57 Tahun 2021


Related Posts

HIMA PKnH Unpas Akan Menggelar Webinar Entrepreneur
HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Akan Menggelar Webinar Entrepreneur

17 Maret 2021
HIMA PKnH Unpas Gelar Webinar Peringati Hari Sumpah Pemuda
HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Gelar Webinar Peringati Hari Sumpah Pemuda

30 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jadi Barometer Sepakbola, Arfi: Bandung Butuh Lebih Banyak Lapangan Sepakbola

Jadi Barometer Sepakbola, Arfi: Bandung Butuh Lebih Banyak Lapangan Sepakbola

1 tahun yang lalu
Diserbu Wisatawan Jalur Wisata Ciwidey Macet

Atasi Macet, Dosen Unpas Sarankan Regulasi Pembatasan Jumlah Kendaraan

3 tahun yang lalu
Tom Cruise.

Wow! Tom Cruise Bakal Syuting Film di Luar Angkasa

3 tahun yang lalu
Mentafakuri Hikmah Dibalik Pandemi Covid 19

Mentafakuri Hikmah Dibalik Pandemi Covid 19

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.