CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kendaraan Sampah Kota Bandung Tak Prima ke TPA Legok Nangka

Yatti Chahyati
26 Mei 2021
Kendaraan Sampah Kota Bandung Tak Prima ke TPA Legok Nangka

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat menintau TPA Legok Nangka. (foto :pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kemampuan kualitas kendaraan pengangkutan sampah dari Kota Bandung jadi perhatian, apabila untuk operasional mengangkut ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. Hal itu mengingat, jarak dan medan ke lokasi yang terletak di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Hal itu terungkap saat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung meninjau langsung ke TPPAS Legok Nangka pada Senin (24/5/2021).

Peninjauan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang didamping Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan juga memimpin rombongan anggota dewan didampingi oleh jajaran Komisi A yang diketuai oleh Rizal Khairul.

“Kita lihat esisting saat ini sudah 50 persen. Mudah-mudahan ini bisa segera terus berperoses, membantu permasalahan penyelesaian sampah khususnya di Kota Bandung,” ucap Yana di sela-sela peninjauan.

Yana menuturkan, walaupun pengangkutan ke TPA Sarimukti akan berakhir pada 2023 mendatang, namun peralihan ke TPPAS Regional Legoknangka harus dipersiapkan sejak dini. Selain kerja sama yang sudah terjalin dengan Pemerintah Provinsi, Pemkot Bandung ingin mengecek ke lapangan untuk menyiapkan kebutuhan peralihan pengangkutan.

Ternyata, sambung Yana, setelah melihat medan dan jarak yang ditempuh ke TPPAS Regional dari Kota Bandung memerlukan kendaraan dengan kondisi prima. Sedangkan kondisi kendaraan Pemkot Bandung saat ini kurang memungkinkan.

Baca juga:   Bandung Maju Salah Satunya Karena RW

“Melihat medan truk sampah yang eksisting sekarang kita lihat tidak memungkinkan. Saat kemarin ada pertemuan dengan Pak Sekda Provinsi ada peluang untuk bantuan pengadaan truknya itu,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Menurutnya konsentrasi Kota Bandung untuk pengangkutan ke TPPAS Regional Legok Nangka tidak hanya persoalan tipping fee saja, namun juga masalah operasional.

“Kita harus siapkan sejak awal. Jangan sampai nanti 2023 ini selesai kita belum memiliki lahan. Alhamdulillah provinsi sudah menyediakan lahan ini, kita DPRD Kota Bandung khususnya Komisi A terus membahas dengan Pansus 2 DPRD Provinsi Jawa Barat Pansus TPPAS Legok Nangka ini,” kata Tedy.

Tedy juga mengakui, tiping fee yang diwacanakan saat ini masih terasa memberatkan, sekalipun mendapat bantuan subsidi dari provinsi sebesar 30 persen. Namun, mengingat biaya operasional yang perlu dukungan besar, diharapkan tiping fee tak lantas memberatkan.

“Kemarin kalau gunakan teknologi insenerator, Rp386.000 per ton, sehingga kita lakukan pembahasan. Kita terus mendorong agar bisa lebih murah karena kalau dihitung hitung kita harus menyiapkan, apalagi dengan kondisi jalan harus ada truk baru kalau dialokasikan bisa 300 miliaran,” jelasnya.

Baca juga:   Satlantas Polresta Bandung Lakukan Tilang Manual, Ada 45 Pelanggar

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengungkapkan, dukungan dari anggota dewan untuk persoalan sampah ini tidak hanya menyoal persetujuan anggaran. Namun, harus memerhatikan persiapan jelang peralihan pengangkutan sampah ke TPPAS Regional Legok Nangka.

“Sengaja kita datang hari ini ingin melihat lokasi, sehingga ada beberapa tahapan yang harus kita persiapkan. Karena bukan masalah persetujuan tapi bagaimana kesiapan yang harus dipersiapkan Kota Bandung. Seperti kita lihat angkutan harus dipersiapkan dan besaran tipping fee juga,” timpal Rizal.

Rizal mengaku terus berkoordinasi secara intensif bersama pihak provinsi baik eksekutif maupun legislatif khusus membahas TPPAS Regional Legok Nangka. Utamanya, dalam rangka meminta bantuan dukungan kendaraan operasional pengangkutan.

“Sehingga keyakinan kita saat ini kita lihat kapasitas kendaraan yang ada di Kota Bandung ini dilihat dari medan tidak memadai. Tadi disampaikan Pak Ketua (DPRD Kota Bandung) barangkali kita minta bantuan ke provinsi kaitan anggarannya sehingga tidak memberatkan ke Kota Bandung,” paparnya.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung saat ini dari sekitar 129 truk yang mengangkut sampah ke TPA Sarimukti. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persennya sewa.

Baca juga:   Satlantas Polresta Ungkap Kronologis Kecelakaan Nagreg

Sisanya, sebanyak 40 persen milik asset Pemkot, dan truk yang layak untuk mengangkut sampah ke Legok Nangka hanya 50 persennya saja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, truk yang dimiliki Pemkot Bandung saat ini masih jauh dari kata ideal. Kendati tambahan dua truk dari APBD dan 8 unit dar bantuan provinsi tengah diupayakan hadir di 2021 ini.

“Kalau kita berbicara ideal kalau sudah operasional minimal 100 truk harus ada, dikaitkan dengan jumlah sampah yang kita angkut. Tapi kita bertahap toh pergitungan kita mungkin Legok Nangka ini baru 2034 bisa beroperasional normal,” kata Ema.

Ema mengatakan, kekuatan anggaran Pemkot Bandung tidak akan sanggup apabila mengukur kebutuhan operasional dan besaran tipping fee yang diwacanakan saat ini. Sebab, masih ada urusan wajib layanan dasar lainnya, semisal pendidikan, kesehatan ataupun infrastruktur yang harus turut dipikirkan oleh Pemkot Bandung.

“Ada hitungannya tapi kalau 70 persen sangat memberatkan, karena kita harus memperhitungkan urusan wajib layanan dasar lainnya, ada 6 urusan. Belum lagi ada urusan wajib non layanan dasar ada 24 urusan yang harus kita tangani. Semuanya itu harus didukung dengan dana APBD,” katanya. (Put)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: sampah di bandungTPA


Related Posts

Masyarakat Kota Bandung Keluhkan Soal Sampah
PASBANDUNG

Masyarakat Kota Bandung Keluhkan Soal Sampah

17 November 2023
Resmi! TPA Darurat Kembali Ditutup
PASBANDUNG

TPA Darurat Resmi Kembali Ditutup

22 Mei 2023
Lambatnya Pengangkutan, Sampah Menumpuk di Desa Sayati Kabupaten Bandung
PASBANDUNG

Lambatnya Pengangkutan, Sampah Menumpuk di Desa Sayati Kabupaten Bandung

26 Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

gemini mac
HEADLINE

Gemini Resmi Hadir di Mac, Google Perluas Layanan AI Desktop

17 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google resmi memperluas jangkauan layanan kecerdasan buatannya dengan merilis aplikasi Gemini khusus untuk perangkat Mac...

sungai citarum

Sungai Citarum Gerus Jembatan di Ibun, Akses Antar Kecamatan Putus

17 April 2026
geng motor cimahi

Puluhan Geng Motor Bentrok di Cimahi, Polisi Tangkap 20 Pelaku

17 April 2026
minyakita

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

17 April 2026
Persib Bandung

Mereka yang Akan ‘Hilang’ di Laga Dewa United Vs Persib Bandung

17 April 2026

Highlights

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

Mereka yang Akan ‘Hilang’ di Laga Dewa United Vs Persib Bandung

Bojan Hodak Enggan Pandang Dewa United Sebelah Mata

Bidang Pemikiran dalam Islam

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.