BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–Pembelajaran Tatap muka (PTM) akan digelar pada Juli 2021 mendatang. Di samping SD, SMP, SMA/SMK, Sekolah Luar Biasa (SLB) pun turut mempersiapkan hal ini.
Divisi Pendidikan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) sekaligus Kepala Sekolah SLB plus Raharja Mandiri Tanjungsari kabupaten Sumedang Rofiqoheni SPd., MMPd., mengatakan bahwa belajar mengajar secara tatap muka berarti proses belajar mengajar kembali yang dilakukan di sekolah hanya saja dibatasi aturan-aturan yang berlaku Keputusan pemerintah yang akan membuka kembali pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021 bertepatan dengan tahun ajaran baru.
“PTM membuat semua yang menyangkut proses belajar harus mempersiapkan diri dengan baik, dan mengikuti aturan pemerintah agar masyarakat terhindar dari wabah covid 19,” terang Rufiqoh.
dalam talkshow “Belajar Mengajar Tatap Muka Bagi Siswa Disabilitas” di Radio Sonata FM, Rabu (9/6/2021)
Untuk kegiatan belajar mengajar terang Rufiqoh bagi siswa yang mengalami disabilitas sama dengan siswa Yang non disabilitas.
“Selama pandemic proses belajar di sekolah tidak diperbolehkan, tetapi siswa masih belajar dengan cara belajar jarak jauh Ini dilakukan hanya pada siswa yang mampu menggunakan IT dan orang tuanya memberi fasilitas untuk belajar , tetapi sebagian besar siswa yang bersekolah di SLB pembelajarannya dilakukan dengan cara tatap muka, yang dilakukan oleh guru dengan mengunjungi siswa ke rumah,” paparnya.
Hal ini terang Rufiqoh semata-mata bukan keinginan dari sekolah tetapi memang kondisi siswa yang tidak memungkinkan untuk belajar dengan cara daring.
Oleh karena itu, diberlakukannya belajar tatap muka menjadi salah satu bahan pemikiran baik dari hak sekolah maupun orang tua , orang tua memberikan Ijin kepada siswa untuk bisa bersekolah dangan Cara tatap muka, dan pihak sekolah harus mempersiapkan aturan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Hal yang perlu disiapkan SLB yakni ketersedian sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan dan disinfektan 2 Mampu mengakses fasilitas kesehatan dan layanan kesehatan,” imbuhnya.
Selain itu terang Rufiqoh adalah kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memilik peserta disabilitas rungu.
“Pembiasaan belajar selama pandemi. memberi pengalaman yang berharga bagi siswa, bagaimana cara menjaga kesehatan bagi dirinya dan lingkungannya. Hal Ini jika nanti belajar secara tatap muka diberlakukan, dan selama belajar di sekolah , protokol kesehatan yang telah dijalani nya selama belajar tatap muka dirumah , menjadi suatu kebiasaan yang baik,” urainya.
Selama Ini, sambung Rufiqoh kegiatan belajar yang sudah diterapkan di SLB sudah menggunakan pembelajaran secara Individual, dan selama pendemi pembelajaran yang dilakukan di rumah dirasakan oleh orang tua hasilnya kurang maksimal dan muncul masalah yang menambah beban dan mental siswa disabilitas Itu sendiri.
“Pembelajaran dengan cara tatap muka menjadi harapan orang tua terutama untuk kemajuan belajar anaknya dan bagi sekolah untuk memberlakukan pembatasan waktu belajar juga menerapkan untuk pentingnya menjaga kesehatan,” pungkasnya. (tiwi)