CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kejari Bandung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PIP

Uby
26 November 2024
korupsi PIP

Kejari Bandung menetapkan tiga orang berinisial BR, UR dan YR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021-2022. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan tiga orang berinisial BR, UR dan YR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021-2022.

BR merupakan mantan Rektor Universitas Bandung sedangkan UR dan YR merupakan Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Institut Kabupaten Bandung Barat.

Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan telah menetapkan tiga orang berinisial UR, YS dan BR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PIP.

Mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah tahanan (rutan) Kebonwaru, Kota Bandung.

Baca juga:   Mahasiswa FKIP UNPAS Ikuti PLP 2  Tingkatkan Keterampilan Mengajar di Sekolah

“Hari ini kami menetapkan status tersangka terhadap 3 pihak yaitu UR, YS, dan BR,” ucap Irfan belum lama ini.

Irfan mengatakan modus ketiga tersangka yaitu BR yang pada tahun 2021-2022 merupakan Ketua STIA Bandung bekerja sama dengan UR dan YS perwakilan Karang Taruna Institut Kabupaten Bandung Barat.

Mereka menyelenggarakan kegiatan kelas jarak jauh untuk mahasiswa program PIP di Cisarua dan Cipongkor Bandung Barat.

Namun, ia melanjutkan kelas jarak jauh tersebut tidak memenuhi standar pembelajaran dan tidak memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga:   Anggota DPRD Cimahi Klarifikasi Kasus Keracunan Makanan pada Kegiatan Reses

Para tersangka pun memotong dana PIP para mahasiswa tersebut.

Mengenai Dana PIP

Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan mengatakan satu mahasiswa kelas jarak jauh mendapatkan dana PIP sebesar Rp 7,5 juta.

Namun, dipotong sekitar Rp 3,7 juta hingga Rp 5,5 juta oleh UR, YS dan BR.

Ia menyebut dalam pembelajaran kelas jarak jauh itu terdapat mahasiswa yang sudah drop out akan tetapi masih cair dana PIP.

Terdapat pula mahasiswa fiktif yang berdampak merugikan keuangan negara.

Ia menyebut total mahasiswa yang dana PIPnya dipotong mencapai 110 orang. Kejari Bandung masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dialami.

Baca juga:   Pendukung Paslon 01 dan 03 Berubah Haluan Dukung 02

Pada tahun 2023, STIA Bandung merger dengan Poltekkes Yayasan Bina Administrasi dan menjadi Universitas Bandung.

BR menjadi rektor dan STIA menjadi salah satu fakultas di universitas. Namun, setelah kejadian tersebut fakultas dibekukan.

Mereka dijerat pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dana PIPkorupsi PIP


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan imbauan tegas namun menyentuh bagi para muda-mudi di...

Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026
FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026
Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026

Highlights

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.