BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan.
Berdasarkan data Panel Harga Bapanas hingga Selasa (25/11/2024) pukul 07.00 WIB, dilansir dari Antara, harga pangan beras premium di tingkat pedagang eceran naik 5,97 persen atau sebesar Rp920 menjadi Rp16.330 per kilogram.
Beras medium juga mengalami peningkatan sebesar 2,45 persen atau Rp330 menjadi Rp13.790 per kilogram.
Sementara harga beras SPHP Bulog naik 0,80 persen atau Rp100 menjadi Rp12.630 per kilogram.
Selain itu, harga cabai merah keriting naik sebesar 9,16 persen atau Rp2.660 menjadi Rp31.700 per kilogram. Sedangkan cabai rawit merah naik 7,92 persen atau Rp3.050 menjadi Rp41.580 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada bawang merah, yang harganya meningkat 6,07 persen atau Rp2.350 menjadi Rp41.050 per kilogram.
Dan bawang putih bonggol yang naik 1,91 persen atau Rp790 menjadi Rp42.210 per kilogram.
Harga Komoditas Pangan Lainnya
Di sektor protein, harga daging ayam ras naik 13,31 persen atau Rp4.840 menjadi Rp41.190 per kilogram.
Sementara telur ayam ras mengalami kenaikan 6,42 persen atau Rp1.820 menjadi Rp30.150 per kilogram.
Di sisi lain, harga daging sapi murni justru turun 4,92 persen atau Rp6.620 menjadi Rp128.000 per kilogram.
Harga komoditas lain yang turut mengalami kenaikan meliputi kedelai biji kering impor, yang naik 1,80 persen atau Rp190 menjadi Rp10.720 per kilogram.
Serta gula konsumsi, yang harganya meningkat 1,17 persen atau Rp210 menjadi Rp18.140 per kilogram.
Harga minyak goreng kemasan sederhana juga tercatat naik 6,41 persen atau Rp1.180 menjadi Rp19.590 per kilogram.
Meskipun minyak goreng curah turun 0,58 persen atau Rp100 menjadi Rp17.030 per kilogram.
Kenaikan signifikan lainnya terjadi pada harga jagung di tingkat peternak, yang naik hingga 24,37 persen atau Rp1.450 menjadi Rp7.400 per kilogram.
Serta garam halus beryodium, yang naik 12,13 persen atau Rp1.400 menjadi Rp12.940 per kilogram.
Adapun harga tepung terigu curah naik sedikit sebesar 0,39 persen atau Rp40 menjadi Rp10.170 per kilogram.
Sementara tepung terigu non-curah justru mengalami penurunan tipis 0,15 persen atau Rp20 menjadi Rp13.060 per kilogram. (han)