CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Harus Benahi Administrasi Agar Gaji Guru Honorer Tak Telat Lagi

Tiwi Kasavela
30 Juni 2021
Pemprov Jabar Harus Benahi Administrasi Agar Honor Guru Tak Telat Lagi

Ilustrasi (https://m.antaranews.com/berita/2236010/fpppi-revisi-uu-asn-upaya-politik-hukum-ketidakpastian-status-pegawai)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Puluhan ribu guru honorer di Provinsi Jawa Barat mengalami keterlambatan dalam penerimaan gaji, belum lama ini.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya M.Sc pun merespons keluhan para guru honorer tersebut.

Pria yang akrab disapa Gus Ahad ini mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar perihal keterlambatan gaji para guru honorer ini sejak sebulan lalu.

“Sebagai wakil rakyat kami pun mengadvokasi para guru honorer dan berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Jabar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ujarnya, Selasa (29/6/2021).

Gus Ahad mengatakan bahwa dari informasi Kadisdik dan Kepala BPKAD terungkap bahwa keterlambatan gaji para guru honorer disebabkan adanya perubahan mekanisme administrasi keuangan di Kementerian Dalam Negeri.

“Di mana nomenklatur gaji guru honorer ini sebelumnya berada di belanja pegawai, tapi kemudian diubah menjadi belanja barang dan jasa. Jadi disebutnya belanja jasa, bahwa honorer ini pihak ketiga yang bekerja untuk tugas tertentu,” ucap politisi PKS ini.

Baca juga:   Pemkab Purwakarta akan Angkat 400 Honorer Guru Agama

Konsekuensinya, sambung Gus Ahad, maka pihak penanggung jawab keuangan kuasa anggaran itu wajib membuat laporan. Adapun, terkait belanja barang dan jasa itu per termin.

Dalam praktiknya, sambung Gus Ahad ketika menyangkut puluhan ribu guru honorer di 835 sekolah di Jawa Barat yang terdistribusi di 13 Kantor Cabang Dinas (KCD), maka efeknya meluas.

Begitu ada sekolah yang terlambat melaporkan realiasasi pertanggungjawaban keuangan bulan sebelumnya, maka berimbas kepada seluruh sekolah lainnya yang berada di KCD yang sama.

“Inilah yang menjadikan prosesnya berbelit dan yang terkena imbasnya adalah seluruh guru honorer,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Gus Ahad, dengan komunikasi yang baik dengan Kadisdik dan Kepala BPKAD Jabar, maka bisa dilakukan proses akselerasi.

Baca juga:   FGHBSN Nilai Kebijakan ‘Mas Menteri’ Tentang Pengangkatan Guru PPTK Membingungkan

“Dan Alhamdulillah rata-rata honor para guru honorer ini sudah cair per hari Selasa, 29 Juni 2021,” ucapnya.

Ke depannya, kata Gus Ahad, perlu adanya perbaikan mekanisme. Karena ketika pengelolaan laporan keuangan itu ada di tingkat KCD, sementara satu KCD membawahi puluhan sekolah (SMA SMK, SLB Negeri), maka ini berisiko. Bilamana satu sekolah terlambat melaporkan, maka berimbas pada seluruh sekolah yang ada di bawah naungan KCD yang sama.

“Karenanya, kami meminta ada modifikasi di sini. Yaitu dari BPKAD Jabar untuk mengalihkan pelaporan menjadi di level sekolah saja, bukan di tingkat KCD. Sehingga bila ada satu sekolah terlambat melaporkan maka hanya berimbas pada satu sekolah itu saja,” kata Gus Ahad.

Dirinya pun berharap usulan tersebut bisa segera direalisasikan. Artinya ada pengalihan pelaporan dari yang asalnya 13 pos KCD menjadi 835 SMA/SMK/SLB Negeri yang ada di Jabar.

Baca juga:   Gus Ahad : Guru Honorer Termarginalkan

“Saya yakin ini bisa dikerjakan. Semoga mekanisme tersebut bisa direalisasikan agar ke depannya tidak ada lagi keterlambatan yang meluas seperti yang terjadi di Mei dan Juni ini,” ujarnya.

Pihaknya pun mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemprov Jabar yang cepat memberikan respons positifnya.

“Kami juga ucapkan selamat kepada para guru honorer. Mohon hak-haknya itu dimanfaatkan sebagai mana mestinya. Ini harus disyukuri dengan terus fokus terhadap tugas utama mendidik generasi masa depan bangsa,” ucapnya.

Lebih lanjut Gus Ahad menegaskan, Komisi V DPRD Jabar akan terus menyemangati dan membela hak-hak para guru honorer. Termasuk juga para tenaga kesehatan dan semua masyarakat yang berkaitan dengan layanan-layanan kesejahteraan di Pemprov Jabar. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: guru honorer


Related Posts

hoor guru
HEADLINE

Walkot Bandung Pastikan Honor Guru Dibayar, Cari Solusi Status Honorer

17 Maret 2025
seleksi guru PPG
HEADLINE

Unjuk Rasa Guru Honorer Tuntut Diangkat jadi PPPK

13 Januari 2025
guru sekolah
HEADLINE

Pemkab Purwakarta akan Angkat 400 Honorer Guru Agama

1 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ibadah haji bandung
HEADLINE

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Berkat ketekunan dan kerja keras selama bertahun-tahun, seorang ibu penjual siomay Bandung bernama Halimah...

Ilmuwan Panggung

Ilmuwan Panggung

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
unpas

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026
banjir bandung

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

21 April 2026

Highlights

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.