BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menahan tiga tersangka pelaku, terkait kasus pemerkosaan dan penjualan anak berusia 14 tahun kepada pria hidung belang.
“Tanggal 23 (Desember) itu (kasus) dibawa oleh Polsek Andir ke Polrestabes untuk penanganan, itu ada tiga tersangka, satu korban, dan dua saksi. Langsung pada malam itu kita BAP (berita acara pemeriksaan) tersangkanya dan kita lakukan penahanan tiga tersangka tersebut,” beber Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, Rabu (29/12/2021).
Aswin mengatakan ketiga tersangka tersebut, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tersangka termasuk dalam sindikat penjualan orang atau bukan.
Sementara untuk korban, sambung Aswin, telah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung. Saat ini korban tengah mendapatkan pendampingan dari psikolog.
“Karena malam hari (23 Desember 2021), tidak ada dokter visum anak-anak. Besok pagi datang lagi bersama orang tuanya untuk sama-sama diantar penyidik ke rumah sakit untuk visum,” imbuhnya.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada para pelaku sesuai dengan BAP korban, tersangka, dan orang tua korban.
“Masih banyak yang akan kita tangkap mulai hari ini, dari kemarin, dan kedepannya. Dan saya akan lakukan maksimal untuk melakukan penangkapan semuanya, yang pernah berhubungan badan dengan korban, yang menjual, muncikari, pokoknya yang terkait dengan ini, kita tangkap semuanya,” tegasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial, seorang anak berusia 14 tahun diperkosa sejumlah pria dan dijual kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial. (ave)