JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan sampai Jumat (31/12/2021) temuan kasus omicron di Indonesia mencapai 136 orang. Jumlah ini total dari awal kasus ini terjadi, pada pertengahan Desember 2021.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi menerangkan, 68 kasus baru berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 11 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
”Semua kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Minggu (2/1/2022).
Dari 68 kasus konfirmasi omicron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.
Menurutnya, data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat omicron dibandingkan dengan delta. Dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapat hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat omicron. Akan tetapi diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU, yang lebih rendah dibandingkan dengan periode delta.
Artinya katanya, varian omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tetapi dengan risiko sakit berat yang rendah. Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan.
Nadia menghimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan omicron yang sangat tinggi.
”Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan COVID-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular COVID-19. Mari kita menahan diri,” tegasnya. (ytn)