BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pengamat IT Kornas, Dwi Christianto mengatakan bahwa Independency PT. INFORMATIC OASE sebagai Pengembang program evoting pemilihan Anggota BPA AJB BUMIPUTERA 1912 diragukan.
“Sebagai pengamat bidang IT kami sangat prihatin terhadap peristiwa seorang pejabat PT. INFORMATIC OASE yakni Saudara Seno secara lantang pada rapat pleno pengumuman e voting mengatakan bahwa dia sebagai pempol begitu mau melakukan evote ternyata hak suara sudah di vote. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa melakukan voting di hari terakhir karena sebagai pengembang memang sengaja mau melakukan votenya di hari terakhir,” ujarnya dalam rilis yang diterima PASJABAR, Kamis (6/1/2022).
Dwi menilai hal ini sangat menarik untuk di telaah pasalnya program E Voting tersebut sudah dilakukan serah terima kepada 3 panitia yakni panitia teknis, panitia seleksi dan Paniai pengawas selaku end user .
“Pada tanggal 20 Desember 2021, sebelum evoting dilakukan para end user menyaksikan UAT atau user accseptence tes, tanpa ada kritikan dari panitia pengawas selaku salah satu end user dengan demikian program evoting tersebut diaminin oleh seluruh end user tanpa ada complaint untuk layak memakai program tersebut,” ulasnya.
Sebagai pengamat IT, sambung Dwi, ia bertanya – tanya di dalam industri bisnis jasa informatika setelah dilakukan UAT.
Ia berkata semestinya tidak ada pihak pihak yang disalahkan bahkan sampai menuduh pihak-pihak yang melakukan kecurangan karena level security-nya sudah cukup terjamin bahkan pada saat uji kelayakan tersebut dihadiri oleh notaris yang notabene selaku pencatatan hukum yang disahkan oleh negara.
“Kami sangat meragukan integritas PT. INFORMATIC OASE terhadap independency selaku pengembang karena sudah tidak rahasia umum PT INFORMATIC OASE yang terafiliasi sebagai anak perusahaan yang sering mengalami kegagalan kegagalan dalam pembuatan program Aplikasi AJB Bumiputera 1923 , saudara Seno adalah pejabat yang sangat bertanggung jawab terhadap kegagalan pengembangan program sistim AJB Bumiputera, lebih baik mengatakan tidak memiliki row model aplikasi yang tidak bisa di jual ke perusahaan yang lain, termasuk di dalam grup Bumiputera selain induk,” ulasnya.
PT. INFORMATIC OASE sejak berdiri hingga sekarang sebagai sister company AJB BUMIPUTERA 1912 terbilang anak perusahaan yang gagal karena tidak pernah memberikan kontribusi dividen kepada holding tersebut years By years (loss).
“Pertanyaannya kenapa Bumipuetra menyerahkan pembuatan program evoting tersebut kpd PT. INFORMATIC OASE karena tidak ada job. Kami setuju bila itu menjadi sebuah alasan. Akan tetapi bila pembuatan aplikasi tersebut didasarkan pada profesional kami kurang sependapat karena sangat terang benderang program evoting yang mereka buat level scuritynya tidak teruji. Malah pejabat pembuat
nya menyalahkan ada yang melakukan vote sehingga yang bersangkutan tidak bisa melakukan vote. Sehingga menjadi merugikan salah satu calon anggota BPA yang ditunda proses pengiriman fit and proper ke OJK karena yang bersangkutan memperoleh suara terbanyak.
“Dalam program evoting secara umum dimana mana bahkan di dunia adalah “ONE MAN ONE VOTE” Pertanyaan kami Kenapa harus terjadi di Bumiputera dan lucu nya dengan sengaja pejabat PT INFORMATIC OASE secara terang terangan menyampaikan program nya bisa di jebol ini lah kwalitas SDM di perusahaan tersebut,” ungkapnya.
“Kami hanya sekedar memberikan pencerahan bagaimana sebuah program yang sudah disepakati oleh end user dan sudah melakukan UAT bisa di patahkan oleh pejabat perusahaan pengembang aplikasi itu sendiri, tolong akal sehat kita semua. Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi di bumiputera perusahaan yang sedang berada di titik nadir di ambang kehancuran,” pungkasnya. (tiwi)