BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan, kasus tabrak lari di Nagreg yang menewaskan sejoli, minggu depan akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Sidang akan berlangsung terbuka, orang tua korban akan difasilitasi untuk menyaksikan sidang.
Setelah Oditurat Militer Tinggi Jakarta menyelesaikan evaluasi dan penelitian, terhadap berkas kasus tabrakan di Jalan Nagreg Kabupaten Bandung oleh tiga oknum TNI. Berkas akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Ia menjelaskan evalusi Oditurat Militer ditargetkan akan rampungkan pada minggu ini. Panglima TNI memastikan sidang akan dilakukan secara terbuka. Khusus bagi orang tua korban, pihak TNI akan memfasilitasi mulai dari transportasi hingga penginapan saat proses sidang.
Meski demikian pihak TNI tidak ada paksaan pada kedua orang tua korban, jika tidak ingin menyaksikan jalannya sidang. Hal itu disampaikan Panglima TNI saat memberikan pembekalan pada prajurit TNI yang akan bertugas ke Papua di kawasan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Seperti diketahui tabrak lari yang menyebabkan sejoli tewas tersebut terjadi pada Desember 2021. Sempat dinyatakan hilang, hingga ditemukan di sungai Cilacap Jawa tengah, pelaku merupakan oknum TNI. (fal)