CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

DPRD Jabar Undang PT MUJ terkait Raperda Ini

Yatni Setianingsih
3 Februari 2022
DPRD Jabar Undang PT MUJ terkait Raperda Ini

DPRD Jabar mengundang direksi PT MUJ bahas Raperda (foto : Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Cimahi, Rafael Situmorang, mengundang direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ). Untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada PT Migas Hulu Jabar (MUJ).

Rafael mengatakan, pihaknya ingin menyerap masukan dari para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut untuk menjadi pertimbangan Raperda tersebut. Nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami menyerap aspirasi terhadap Raperda untuk menjadi Perda nantinya,” kata Rafael saat Sosialisasi Raperda di Kota Cimahi, Kamis, (3/2/2022).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal pada PT MUJ beserta bentuk hukumnya. Di mana BUMD tersebut merupakan salah satu penyumbang penghasilan asli daerah (PAD) bagi Provinsi.

Baca juga:   DPRD Jabar Minta Pemprov Jabar Tiru Bali untuk Pelayanan Kesehatan

“Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal dengan bentuk hukumnya. Intinya PT Migas Hulu ini meminta modal. Ini BUMD yang memberikan APBD terhadap Jabar,” ucapnya.

“Jadi PT migas hulu ini meminta modal untuk bertarung untuk dapat bertarung mendapatkan proyek yang besar,” jelas Rafael.

Namun, pihaknya menginginkan agar PT MUJ ini menambahkan modal untuk memperkuat usaha yang sudah dijalankan saat ini dibandingkan menambah modal untuk usaha yang belum tentu jelas kedepannya akan berkembang

“Kalo bagi saya ini perusahaan sudah untung, kalo menurut saya, kalo untuk menambah modal digunakan saja untuk memperkuat usaha yang sudah untung,” ujarnya.

“Saya sendiri belum menyetujui untuk menambah bisnis baru. Menurut saya kalo untuk nambah modal untuk memperkuat bisnis yang sekarang. Tapi MUJ optimis pada penambahan modal sekarang,” tambah Rafael.

Dua Raperda

Menurut  Bagian Divisi Hukum dan Kepatuhan PT MUJ, Gema Akbar hingga saat ini pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan DPRD Jabar dan Pemerintah Provinsi Jabar dalam mengusulkan dua Raperda.

Baca juga:   DPRD Jabar Studi Banding ke Yogyakarta, Belajar Perumahan Permukiman

“Kami sudah melakukan beberapa kali pembahasan dengan DPRD Jabar termasuk dinas di provinsi. Sebenernya kami ada mengusulkan ada dua perda,” kata Gema.

Dua Raperda tersebut menurut Gema mengenai lingkup kegiatan usaha dan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah tertuang dalam Perda Nomor 14 Tahun 2013 dan Nomor 10 Tahun 2014.

“Pertama bidang usaha, yaitu pembentukan BUMD bidang minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hulu yang sudah ada di Perda Nomor 14 Tahun 2013,” ucap Gema.

“Yang kedua Perda Nomor 10 Tahun 2014 mengenai penyertaan modal pemerintah daerah Provinsi Jabar pada PT Migas Hulu Jabar,” tambahnya.

Baca juga:   Mantap! Capaian Registrasi Resi Gudang KBI Meningkat Hingga 22 Persen

Mengenai Raperda ini, pihaknya ingin mengembangkan usahanya dan mengembangkan bisnis yang kini sudah mendirikan anak perusahaan di lima saham yang berbeda

“Kaitannya dengan perda, BUMD tidak boleh mengelola bisnis lain. Jadi kami membentuk anak usaha yang terdiri lima sahamnya. Kenapa terpisah karena kami ingin mengembangkan bisnis,” jelasnya.

Seperti pengalaman sebelumnya, Gema menjelaskan, saat naiknya kasus positif COVID-19 beberapa bulan lalu dalam penyediaan oksigen bagi masyarakat, pihaknya terkendala dengan regulasi dalam cakupan bisnisnya.

“Jadi untuk pengembangan bisnis,Pak Gubernur kemarin terkait COVID menugaskan untuk menyediakan oksigen, namun terkendala aturan, tapi kami punya bidang usaha lain. Namun Alhamdulillah kami bisa memasok oksigen,” jelasnya.

“Kami juga ditunjuk pak gubernur untuk mengelola TPPAS di Cirebon untuk diolah menjadi bahan bakar. Lagi-lagi, jika kami tidak mengubah bidang usaha kami, kami terkendala penugasan gubernur,” tutupnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BUMD JabarDPRD JabarRaperda


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD bekasi raperda
PASJABAR

Raperda Penyertaan Modal BUMD Resmi Disahkan DPRD Kota Bekasi

7 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

game online
PASBANDUNG

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

16 April 2026

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Kasus penculikan anak di bawah umur kembali terjadi dan menjadi peringatan keras bagi...

NASA Voyager

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

16 April 2026
banjir bandung

Banjir Bandung, KDM Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai

16 April 2026
outfit UTBK 2026

Outfit UTBK 2026 Jangan Asal! Ini Tips Resmi Panitia SNPMB Biar Fokus

16 April 2026
arsenal lolos semifinal champions

Arsenal Lolos Semifinal Champions Usai Tahan Sporting CP

16 April 2026

Highlights

Outfit UTBK 2026 Jangan Asal! Ini Tips Resmi Panitia SNPMB Biar Fokus

Arsenal Lolos Semifinal Champions Usai Tahan Sporting CP

Beberapa Laga Padat Menanti Skuad Persib Bandung

Prakiraan Cuaca Bandung Raya 16 Maret 2026: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Jadwal Semifinal Liga Champions 2026 Resmi: Big Match PSG vs Bayern dan Arsenal vs Atletico Siap Panaskan Eropa

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan di Prov Bengkulu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.