CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

DPRD Jabar Undang PT MUJ terkait Raperda Ini

Yatni Setianingsih
3 Februari 2022
DPRD Jabar Undang PT MUJ terkait Raperda Ini

DPRD Jabar mengundang direksi PT MUJ bahas Raperda (foto : Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Cimahi, Rafael Situmorang, mengundang direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ). Untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada PT Migas Hulu Jabar (MUJ).

Rafael mengatakan, pihaknya ingin menyerap masukan dari para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut untuk menjadi pertimbangan Raperda tersebut. Nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami menyerap aspirasi terhadap Raperda untuk menjadi Perda nantinya,” kata Rafael saat Sosialisasi Raperda di Kota Cimahi, Kamis, (3/2/2022).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal pada PT MUJ beserta bentuk hukumnya. Di mana BUMD tersebut merupakan salah satu penyumbang penghasilan asli daerah (PAD) bagi Provinsi.

Baca juga:   Gus Ahad Salut dengan Penerapan Guling dan Buku Saku di Provinsi Sulawesi Utara

“Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal dengan bentuk hukumnya. Intinya PT Migas Hulu ini meminta modal. Ini BUMD yang memberikan APBD terhadap Jabar,” ucapnya.

“Jadi PT migas hulu ini meminta modal untuk bertarung untuk dapat bertarung mendapatkan proyek yang besar,” jelas Rafael.

Namun, pihaknya menginginkan agar PT MUJ ini menambahkan modal untuk memperkuat usaha yang sudah dijalankan saat ini dibandingkan menambah modal untuk usaha yang belum tentu jelas kedepannya akan berkembang

“Kalo bagi saya ini perusahaan sudah untung, kalo menurut saya, kalo untuk menambah modal digunakan saja untuk memperkuat usaha yang sudah untung,” ujarnya.

“Saya sendiri belum menyetujui untuk menambah bisnis baru. Menurut saya kalo untuk nambah modal untuk memperkuat bisnis yang sekarang. Tapi MUJ optimis pada penambahan modal sekarang,” tambah Rafael.

Dua Raperda

Menurut  Bagian Divisi Hukum dan Kepatuhan PT MUJ, Gema Akbar hingga saat ini pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan DPRD Jabar dan Pemerintah Provinsi Jabar dalam mengusulkan dua Raperda.

Baca juga:   Ferdian Prank Sampah Diperiksa Di Polda Jabar

“Kami sudah melakukan beberapa kali pembahasan dengan DPRD Jabar termasuk dinas di provinsi. Sebenernya kami ada mengusulkan ada dua perda,” kata Gema.

Dua Raperda tersebut menurut Gema mengenai lingkup kegiatan usaha dan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah tertuang dalam Perda Nomor 14 Tahun 2013 dan Nomor 10 Tahun 2014.

“Pertama bidang usaha, yaitu pembentukan BUMD bidang minyak dan gas bumi lingkup kegiatan usaha hulu yang sudah ada di Perda Nomor 14 Tahun 2013,” ucap Gema.

“Yang kedua Perda Nomor 10 Tahun 2014 mengenai penyertaan modal pemerintah daerah Provinsi Jabar pada PT Migas Hulu Jabar,” tambahnya.

Baca juga:   Sri Rahayu Agustina : Memahami Empat Pilar Kebangsaan Kewajiban Pelajar

Mengenai Raperda ini, pihaknya ingin mengembangkan usahanya dan mengembangkan bisnis yang kini sudah mendirikan anak perusahaan di lima saham yang berbeda

“Kaitannya dengan perda, BUMD tidak boleh mengelola bisnis lain. Jadi kami membentuk anak usaha yang terdiri lima sahamnya. Kenapa terpisah karena kami ingin mengembangkan bisnis,” jelasnya.

Seperti pengalaman sebelumnya, Gema menjelaskan, saat naiknya kasus positif COVID-19 beberapa bulan lalu dalam penyediaan oksigen bagi masyarakat, pihaknya terkendala dengan regulasi dalam cakupan bisnisnya.

“Jadi untuk pengembangan bisnis,Pak Gubernur kemarin terkait COVID menugaskan untuk menyediakan oksigen, namun terkendala aturan, tapi kami punya bidang usaha lain. Namun Alhamdulillah kami bisa memasok oksigen,” jelasnya.

“Kami juga ditunjuk pak gubernur untuk mengelola TPPAS di Cirebon untuk diolah menjadi bahan bakar. Lagi-lagi, jika kami tidak mengubah bidang usaha kami, kami terkendala penugasan gubernur,” tutupnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BUMD JabarDPRD JabarRaperda


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD bekasi raperda
PASJABAR

Raperda Penyertaan Modal BUMD Resmi Disahkan DPRD Kota Bekasi

7 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.