BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Jabar, Abdul Hadi Wijaya menilai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan salah satu Perda yang sangat strategis.
“ RTRW ini satu tatanan, satu perda sangat strategis dan menyangkut hajat hidup puluhan juta warga Jabar untuk 20 tahun ke depan, “ kata Gus Ahad sapaan akrab Abdul Hadi Wijaya.
Lebih lanjut, Gus Ahad mengatakan Perda RTRW ini sangat strategis sehingga dalam pembahasannya harus memerhatikan berbagai aspek dengan teliti.
“Sehingga sangat butuh ketekunan dan keakurasian data yang sangat tinggi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pansus Raperda RTRW ini mulai hadir sejak Januari 2022 dan saat ini telah memasuki tahap sosialisasi kepada warga di setiap daerah pemilihan (Dapil) dan pengumpulan data dari berbagai pihak terkait. (*)