CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Pengamat Politik dan Pemilu UGM : Penundaan Pemilu Tak Masuk Akal

Yatni Setianingsih
12 Maret 2022
Pengamat Politik Sebut Kualitas Demokrasi Turun, Ini Penyebabnya

Kotak suara (ilustrasi : https://pixabay.com/id/illustrations/pilih-pemungutan-suara-3569999/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengamat Politik dan Pemilu UGM, Wawan Mas’udi, S.IP., M.P.A., Ph.D mengatakan usulan menunda pelaksanaan Pemilu tidak masuk akal dan kontra produktif terhadap perkembangan dan sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.

“Pemilu itu alat mengontrol jalannya pemerintahan, baik di eksekutif maupun di legislatif. Artinya pemilu yang rutin itu merupakan fondasi bagi demokrasi elektoral yang kita punya, kalau fondasinya saja di persoalkan maka perkembangan demokrasi kita jelas akan mengarah pada kemunduran,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman ugm, Sabtu (12/3/2022).

Menurut Wawan harus dipahami bahwa pemilu dan pergantian kekuasaan yang bersifat rutin itu merupakan ukuran paling dasar, sehingga jangan sampai diganggu. Jika diganggu tentu akan membuat kemunduran, dan terbukti selama 20 tahun lebih berjalan Pemilu bisa berlangsung secara rutin dan masyarakat atau publik menaruh kepercayaan yang besar untuk sistem yang dibangun.

Baca juga:   Kasus Suap di MA, Keterangan Saksi Tak Sesuai BAP

“Meski harus diakui pula setiap kali pelaksanaan pemilu selalu ada konflik, tapi selalu bisa diatasi. Artinya ada proses pendewasaan politik yang berlangsung pada level masyarakat, dan ini berarti pula perkembangan demokrasi di Indonesia sangat bagus”, terangnya.

Ia menuturkan dalam sejarah politik Indonesia pasca-demokrasi belum pernah ada penundaan pelaksanaan Pemilu, karena memang tidak ada situasi yang memaksa untuk menunda. Hanya saja oleh sebab situasi pandemi sempat menunda jadwal untuk pemilu lokal (pilkada).

Meski begitu, sambungnya, tetap harus diingat kalau menunda pemilu lokal (pilkada) ada mekanisme penunjukan pejabat pelaksana (Plt) dan lain-lain. Sementara pemilu lokal untuk memilih kepala daerah ini  berbeda dengan pemilu yang bersifat umum atau nasional.

Baca juga:   Masuk Masa Tenang Satpol PP ‘Bebersih’

“Dan kita tahu hampir semua negara ketika pandemi menghebat banyak yang menjadwal ulang. Kalau kemudian Pemilu 2024 ditunda dengan alasan yang tidak jelas bisa berbahaya, bisa-bisa masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang telah terbangun”, ucapnya.

Perubahan konstitusi

Wawan berpendapat menunda pelaksanaan Pemilu merupakan proses yang berat. Apalagi dalam konteks Indonesia di mana UUD 1945 mengamanatkan 5 tahun sekali harus dilakukan pemilihan umum.

Dengan menunda berarti harus ada perubahan pada konstitusi, dan untuk merubah konstitusi tidak semudah yang dibayangkan. Bisa saja pemilu ditunda jika ditemukan alasan yang memaksa, misal Indonesia mengalami situasi krisis atau sedang menghadapi pandemi.

Baca juga:   Pendidikan Politik Upaya Penguatan Peran Pemilih Muda

“Kita kan tidak sedang dalam situasi krisis. Betul kita sedang menghadapi pandemi, betul bangsa sedang struggle menghadapi banyak hal tapi tidak sedang dalam krisis. Pandemi memang masih ada tetapi sudah bisa kita kelola, sehingga alasan penundaan itu menjadi susah pondasinya untuk saat ini”, paparnya.

Apalagi masyarakat selama dua tahun pandemi cukup mendapat edukasi, dan sudah bisa berinvestasi dalam cara hidup yang baru. Masyarakat dinilai sudah resilien terhadap pandemi, dan cakupan vaksin sudah cukup tinggi. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pemiluPenundaan Pemilu 2024


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Unpas dan DKPP Dorong Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu

18 Desember 2025
pemilu lima tahun sekali
HEADLINE

Makna Pemilu Setiap Lima Tahun Sekali

2 Juli 2025
Pilgub Jabar: Adu Gagasan atau Adu Gaya?
HEADLINE

Pilgub Jabar: Adu Gagasan atau Adu Gaya?

2 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pembangunan rumah susun atau rusun...

bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026
Xiaomi 17 Pro

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

14 April 2026

Highlights

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.