BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, memastikan jika proses hukum pengendara moge yang menewaskan anak kembar di Panganadaran tetap berjalan, meskipun upay musyawarah tetap dilaksanakan.
Hal tersebut ditegaskannya saat mengunjungi Lembang Kabupaten Bandung Barat, Senin (14/1/2022).
“Meskipun pengendara motor gede telah melakukan upaya musyawarah proses hukumanya akan tetap di lanjutkan,” ujarnya.
Hal tersebut lantaran dikatakan Sutana menghilangkan nyawa dalam mengendara sudah ada aturan tegasnya.
Oleh karenannya, dirinya telah memerintahkan kepada Kapolres Ciamis untuk tetap melanjutkan proses hukum meskipun pengendara telah melakukan upaya untuk musyawarah kepada pihak keluarga korban.
“Musyawarah dengan keluarga korban itu nantinya akan jadi pertimbangan bagi hakim di pengadilan,” paparnya.
Pada kesempatan itu juga, Kapolda Jabar mengimbau agar semua pengendara roda dua dan roda empat bukan hanya moge, berhati-hati saat berkendara.
“Jangan sampau kejadian naas seperti ini selalu terulang, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” harapnya. (uby)