BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – UGM melalui Tim Mahasiswa Program Spesialis FKKMK mengembangkan aplikasi vital sense, yaitu perangkat medis yang digunakan untuk memantau tanda vital pasien di rumah dengan didukung oleh program kecerdasan buatan (AI).
Alat ini menghubungkan pengawasan langsung oleh dokter dalam mengkaji sistem peringatan dini dan skor peringatan obstetrik dini yang dimodifikasi serta menghubungkan dengan rekomendasi arah layanan yang dilanjutkan untuk dituju. Aplikasi ini berhasil meraih penghargaan Top Five Health Innovation Sprint Accelerator 2022 dari Kementerian Kesehatan pada 24 Maret lalu.
Aplikasi ini dikembangkan dua orang mahasiswa dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi, yakni dr. Wiskara Jatipradresthya, dr Kuky Cahya Hamurajib sebagai Mahasiswa Spesialis Obstetri dan Ginekologi FK-KMK UGM. Sedangkan dr. Irwan Taufiqur Rachman, Sp.OG(K)-KFM selaku konsultan Fetomaternal RSUP dr Sardjito untuk pengembangan riset alat ini.
Wiskara menjelaskan pengembangan aplikasi berbasis digital ini berangkat dari pengalaman mahasiswa untuk melakukan diagnosis pada pasien, berdasarkan dari hasil pencatatan dari monitor alat vital pada tubuh pasien.
“Semua berangkat dari pengalaman kami di pelayanan serta arahan dari guru kami di mana tidak ada hal yang tiba-tiba terjadi, dan pentingnya fungsi pengawasan dalam dunia kesehatan,” beber Wiskara seperti dikutip PASJABAR dari laman ugm, Kamis (7/4/2022).
24 jam
Ia menjelaskan aplikasi vital sense merupakan inovasi dari fungsi monitor pasien dimana pemantauan tanda-tanda vital secara berkelanjutan dan terus-menerus dan tercatat dalam waktu 24 jam.
“Dengan vital sense kami mendesain bagaimana dapat melakukan pengawasan akan tanda vital seperti tekanan darah, nadi, laju nafas, saturasi, suhu badan, sampai dengan gula darah dan kadar Hb dapat dimonitor secara langsung dan terus menerus ke Cloud dengan pengolahan data artificial intelligence sebagai data objektif dalam melengkapi data subjektif dari telemedicine,” imbuhnya.
Meski terus dalam pengembangan, pengembangan alat kesehatan ini menurutnya bukan suatu hal yang mudah dan singkat karena ada banyak sekali aturan serta persyaratan dalam pengembangannya yang standar dan perlu melewati uji klinis yang sesuai etik penelitian. (*/ytn)