CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

DPKP3 Kota Bandung Buru Pelaku Penebang Mahoni di Jalan AH Nasution

Yatni Setianingsih
8 April 2022
DPKP3 Kota Bandung Buru Pelaku Penebang Mahoni di Jalan AH Nasution

Lokasi pohon Mahoni yang ditebang tanpa izin (foto : put/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Bandung, Dadang Dharmawan menyatakan dua pohon Mahoni setinggi 10 meter dengan diameter 50 cm di Jalan AH Nasution menghilang ditebang orang tak dikenal, Jumat (8/4/2022).

“Ada laporan warga masuk ke kami, dan memberikan keterangan ada pohon ditebang di Jalan AH Nasution,” ujar Dadang kepada wartawan, Kamis (8/4/2022)

Dadang mengatakan, usai menerima laporan pihaknya memerintahkan petugas langsung mengecek ke lapangan.

“Tapi waktu dicek ke lokasi, ternyata pohonnya sudah tidak ada. Semua sudah bersih dsn batang pohon yang ditebang sudah rata dengan tanah,” tuturnya.

Baca juga:   Langgar Perda, Restoran Cepat Saji di Bandung Dibongkar Satpol PP

Selain itu, Dadang juga meminta petugas untuk mengecek apakah peralatan menebang pohon milik DPKP3 ada di tempat atau tidak.

“Hasilnya petugas kami tidak menebang dan tak ada mobil yang keluar mengangkut pohon, ” terang Dadang.

Menurut Dadang, pihaknya saat ini, sedang mencari pelaku penebang dua pohon tersebut dan sudah melaporkan ke Satpol PP untuk diusut.

“Kita tidak tahu siapa yang melakukan aksi pemotongan itu. Kami akan usut agar pelaku tertangkap untuk dimintai keterangan,” paparnya.

Baca juga:   Truk Hantam Pohon Mahoni di Jalan Jendral Sudirman, Sopir dan Kenek Selamat

Dadang mengatakan, pohon yang ditebang kondisinya sehat dan tidak keropos. Meski Dadang tidak menyebutkan secara pasti berapa usia pohon tersebut.

“Yang jelas diameternya sekitar 40-50 centimeter, dan tingginya lebih tinggi daripada kabel listrik. Jadi perkiraan kami tingginya sekitar 10 meter,” paparnya.

Menurut Dadang, ada kemungkinan penebangan pohon tersebut karena menghalangi akses jalan pemilik toko. Pasalnya, posisi pohon ada di depan pertokoan.

“Kita  belum mengetahui pelakunya. Karenanya akan kami selidiki,” tuturnya.

Dadang mengatakan, penebangan pohon tanpa izin pernah terjadi tahun sebelumnya. Ini merupakan pelanggaran karena ada peraturan daerah yang dilanggar.

Baca juga:   Ridwan Kamil: Citayam Fashion Week Jangan Sampai Ganggu Aktivitas Publik

“Untuk pelanggaran menebang pohon tanpa izin kena sanksi maksimal Rp50 juta,” tambah Dadang

Menurut Dadang, untuk menebang pohon harus ada izin dan tujuan yang jelas misalnya menghalangi akses masuk.

“Pohon yang ditebang harus diganti dengan 50 pohon minimal tinggi 4 meter dan diameter 5 cm,  ” ujarnya.

Sementara itu pelapor Irwan Muchtar mendesak Pemkot Bandung, untuk menangkap pelakunya karena jika dibiarkan khawatir banyak pohon lainnya ditebang tanpa ada pertanggungjawaban . (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPKP3 Kota Bandungpohon mahoni


Related Posts

pohon mahoni
PASBANDUNG

Truk Hantam Pohon Mahoni di Jalan Jendral Sudirman, Sopir dan Kenek Selamat

18 Desember 2024
PASBANDUNG

Taman Lalin Harus Direvitalisasi, Lagi

6 Februari 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Dua anak harimau benggala lahir di Bandung Zoo. Kabar gembira ini jadi tantangan baru konservasi satwa langka di tengah sorotan publik. (Ist)
HEADLINE

Janji Palsu Penyelamatan Satwa: Kementerian Kehutanan dan Pemkot Bandung Melanggar Komitmen Pembayaran Pakan Satwa Bandung Zoo

2 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Kesepahaman antara manajemen Kebun Binatang Bandung dengan pemerintah mengenai pembayaran pakan ratusan satwa ternyata tidak...

Casemiro bersinar di laga Man Utd vs Fulham. (AP Photo/Dave Thompson)

Magis Michael Carrick Berlanjut: Benjamin Sesko Pastikan Kemenangan Dramatis Manchester United atas Fulham Skor 3-2

2 Februari 2026
Foto: REUTERS/Ana Beltran

Eksekusi Penalti Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Tundukkan Rayo Vallecano Skor 2-1 Di Bernabeu

2 Februari 2026
Foto: AFP/PIERO CRUCIATTI

Insiden Flare Di Giovanni Zini: Emil Audero Tetap Tegar Meski Terkena Lemparan Flare saat Laga Melawan Inter Milan

2 Februari 2026
natrium mi instan

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Natrium Tinggi pada Mi Instan

2 Februari 2026

Highlights

Insiden Flare Di Giovanni Zini: Emil Audero Tetap Tegar Meski Terkena Lemparan Flare saat Laga Melawan Inter Milan

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Natrium Tinggi pada Mi Instan

Dinkes KBB Siapkan Vaksin Tetanus untuk Relawan Longsor Cisarua

Peneliti ITB: Mikroalga Berpotensi Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

BMKG: Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan Dominasi Indonesia Hari Ini

BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.