BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Untuk mendaftar PPDB 2022 tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jabar. Mengutip laman disdik.jabarprov, berikut dokumen persyaratan umum PPDB 2022 :
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
- Buku Rapor (semester 1 sampai dengan 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Untuk Jadwal PPDB 2022 tingkat SMA :
Untuk tahap I, bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6 – 10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni 2022.
Adapun kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.
Jadwal PPDB 2022 tingkat SMK yaitu :
Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 – 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni 2022.
Kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.
Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 – 10 Juni 2022, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni 2022.
Informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.(*/ytn)