JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Dalam upaya meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Program Peningkatan Kompetensi SDM (Dosen) Perguruan Tinggi Vokasi Berbasis Industri Tahun 2022.
Melalui Sertifikasi Kompetensi dan Magang Bersertifikat untuk Mencapai Keunggulan dan Berdaya Saing Global. Dengan dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), para dosen vokasi dapat menerima hibah biaya sertifikasi kompetensi, magang, peningkatan keterampilan, dan tata kelola perguruan tinggi vokasi.
Sementara itu, sasaran dari program ini adalah dosen perguruan tinggi negeri dan swasta yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bawah binaan Kemendikbudristek, yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah tetapkan.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto mengatakan program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk menguatkan kompetensi dan wawasan atau pengalaman industri bagi dosen vokasi agar dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran, menciptakan SDM unggul dan berkualitas.
“Melalui program ini, pemerintah menyediakan pendanaan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik. Semoga program ini dapat menciptakan dosen yang diperkuat dengan soft skill, kepemimpinan, link and match, kapabilitas, dan karakter,” kata Wikan dikutip dari laman kemdikbud, Rabu (1/6/2022).
Program prioritas
Untuk itu, lanjut Wikan, program ini menjadi salah satu program prioritas yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek yang bertujuan memfasilitasi PTPPV mencapai keunggulan spesifik, mengikuti amanah Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012, pasal 16 ayat 1, yaitu menyiapkan mahasiswa untuk memilihiki keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan.
Adapun tujuan khusus dari program Sertifikasi Kompetensi dan Magang Bersertifikat adalah untuk memfasilitasi PTPPV dan program studinya mencapai keunggulan spesifik melalui meningkatnya kompetensi dosen, melalui jalan menambah keterampilan dan meningkatkan kapabilitas; memfasilitasi PTPPV untuk memperbarui pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja agar relevan dengan dinamika industri.
Tujuan selanjutnya, adalah memfasilitasi PTPPV membangun jejaring kerjasama dengan industri dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi; memfasilitasi PTPPV untuk melaksanakan pembelajaran dengan metode berbasis proyek (PBL); memfasilitasi PTPPV membangun peta jalan pengembangan SDM yang strategis secara terukur dan terarah; dan memfasilitasi PTPPV mendirikan pusat inovasi atau laboratorium korporasi dengan dukungan oleh mitra industri. (*)