BANDUNG, PASJABAR.COM — Walikota Bandung Oded M.Danial akui sulit menghilangkan rentenir di Kota Bandung.
“Karenanya dibentuknya, satuan petugas (Satgas) Anti Rentenir untuk memberikan pengarahan kepada korban, bukan kepada rentenirnya,” ujar Oded kepada wartawan Senin (7/1/2018).
Satgas anti rentenir ini dibentuk sejak 2017, tugas mereka memberikan pembinaan dan advokasi kepada korban yang terjerat rentenir.
“Jadi, satgas ini bisa membantu korban yang terjerat. Jadi korban datang ke kantor satgas, lalu satgas akan membantu menemui rentenir untuk menyelesaikan masalah ini,” papar Oded.
Oded menekankan kepada satgas untuk memberikan pembinaan kepada korban yang sudah pernah terjerat.
“Makanya, saya menyarankan untuk menjalin kolaborasi dengan kiyai, agar memberikan pencaran kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya mengatakan, Kantor Satgas anti rentenir terletak di JL Sukarno No 1.
“Siapapun yang merasa terjerat masalah dengan rentenir, bisa datang ke kantor kami dengan membawa beberapa persyaratan,” kata Saji.
Persyaratan untuk korban yang ingin dibantu diantaranya, KTP, KK dan rincian hutang. “Korban yang ingin dibantu, haruslah warga Kota Bandung, hutang tidak lebih dari Rp10 juta, dan jika meminjam lebih dari 5 rentenir, yang dibantu hanya akan ke dua rentenir,” papar Saji.
Kepada korban, satgas anti rentenir akan membantu advokasi, sehingga minimal korban hanya akan membayar hutang pokoknya saja.
“Ada juga korban yang hutangnya di take over, oleh lembaga keuangan terpercaya, seperti koperasi. Dan sekarang kita sudah menjajaki kerjasama dengan PD BPR,” bebernya.
Menurut Saji, sejak dibentuk hingga kini pihaknya sudah menerima 1.171 pengaduan, dan sudah sekitar 150 aduan yang diadvokasi.
Kepada korban yang sudah dibantu, akan diberikan monitoring dan pemberidayaan. “Sehingga, mereka tidak minjem lagi dan pemberdayaan agar bisa terbantu secara ekonomi,” pungkasnya. (put)