CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

DLH Provinsi Jabar Klaim Cemaran Merah Sungai Cimeta Tak Berbahaya

Yatni Setianingsih
23 Juni 2022
DLH Provinsi Jabar Klaim Cemaran Merah Sungai Cimeta Tak Berbahaya

Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias menjelaskan tentang cemaran warna merah Sungai Cimeta (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan penyelidikan insiden Sungai Cimeta yang berwarna merah, di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang terjadi Mei 2022.

Hasil laboratorium menyatakan warna merah di anak Sungai Citarum tersebut, terkategori limbah tidak berbahaya.

Pihaknya, telah mememeriksa sampel bahan padat pencemar di laboratorium di Kabupaten Bogor. Pengujian melalui beberapa tahap dan parameter. Mulai dari memastikan warna merah tersebut apakah berasal dari bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah B3 (LB3) alias hasil proses produksi B3 yang telah dilakukan.

Pengujian mengacu ke Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 lampiran 13 tentang nilai baku mutu. Lab di Bogor kemudian mengirimkan hasinya ke DLH Jabar yang diterima Selasa (21/6/2022). Hasilnya sangat melegakan.

“Semua parameter dari sampel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori,”ujar Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias dalam jumpa pers di Command Center Satgas Citarum, Kota Bandung, Rabu (22/6/2022).

Baca juga:   Akibat Longsor Cipongkor, 250 Warga Mengungsi

Hasil lab juga menunjukkan bahan padat pencemar di Sungai Cimeta termasuk kategori tidak kronis A, tidak kronis B, maupun tidak kronis C. Nilai baku karakteristik penetapan terkontaminasi B3 dari sampel tersebut tidak menunjukkan ada tingkat konsentrasi LB3.

Pada pengujian karakteristik yang dilakukan terhadap semua parameter LB3 pun menunjukkan hasil sama. Air sungai yang merah itu tidak memiliki karakteristik LB3 yaitu tidak korosif, tidak mudah menyala, tidak mudah meledak dan juga tidak reaktif. Ini sudah sesuai Lampiran 10 PP 22/2021 tentang parameter uji karakteristik limbah B3.

“Warna merah yang diduga B3 itu (ternyata) tidak ditemukan karakteristik bahan berbahaya beracun, kemudian diuji lagi kalau itu dari hasil sisa produksi LB3, juga tidak ditemukan karakteristik sebagaimana kategori LB3 pada PP 22/2021,” tegas Prima.

Baca juga:   1.600 Seniman Ramaikan West Java Festival 2024 di Bandung

Hasil laboratorium yang dilakukan provinsi menegaskan temuan awal DLH Kabupaten Bandung Barat yang menyatakan tak ada ikan mati, dan tak ada manusia terdampak akibat warna merah tersebut.

“Tidak ada juga pertanian terdampak, tidak ada sedimen juga. Bahan yang membuat merah Sungai Cimeta merupakan bahan yang mudah terlarut, tidak ada endapan sehingga dari hasil ini kita bisa katakan itu aman,” tuturnya.

Meski hasil lab aman, Prima mengajak semua elemen mengambil pelajaran dari insiden di Sungai Cimeta ini. Bahwa menjaga sungai itu penting.

“DLH dan Satgas Citarum Harum meminta masyarakat harus lebih peduli bahwa sungai itu bukan tempat buangan sampah, itu menjadi penting. Perlu dicatat jika yang dibuang itu adalah limbah B3 maka Anda akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Oleh karena sungai bukan tempat buangan, kata Prima, maka perlakukan sampah sebagaimana layaknya yakni dibuang ke tempat yang seharunya, dan lestarikan sungai.

Baca juga:   KMP Paguyuban Pasundan Siap 'Ngacir' Bumikan Nilai-Nilai Keislaman

“(Ini) Sungai kita, karena sungai itu dari kita, untuk kita,” pungkas Prima.

Sanksi pelaku pencemaran

Ketua Harian Satgas Citarum Harum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim mengimbau, masyarakat betul-betul memahami fungsi air dan memperlakukan sungai dengan baik.

“Limbah yang dibuang ke sungai akan berdampak tidak bagus yang akan berdampak berkepanjangan,” ucapnya.

Dedi mengingatkan pelaku pencemaran lingkungan dapat diberi sanksi baik pidana dan perdata.

Insiden di Sungai Cimeta sempat viral di media sosial dan dingkat media massa. DLH Jabar mendapat laporan 30 Mei 2022 dan merespons secara cepat dak aktif bersama DLH Bandung Barat serta Satgas Citarum.

Diketahui Sungai Cimeta memerah dari satu plastik bekas kemasan berisi 30 liter zat warna merah yang dibuang warga sekitar. Zat warna merah tersebut diduga sisa material dari sumber pencemaran. (*/ytn)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kabupaten bandung baratsungai cimeta


Related Posts

Anggota DPD RI, Aanya Rina Casmayanti (kanan), melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa, 5 Agustus 2025. (Ist)
HEADLINE

Menjejak Bandung Barat, Aanya Rina Casmayanti Tegaskan Komitmen dan Beri Harapan

5 Agustus 2025
TPT Ambrol di Padalarang, Sungai Cimeta Terancam Banjir dan Longsor
HEADLINE

TPT Ambrol di Padalarang, Sungai Cimeta Terancam Banjir dan Longsor

11 Juli 2025
ASN Dispora KBB jadi Korban KDRT Istri
PASJABAR

ASN Dispora KBB jadi Korban KDRT Istri

22 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
HEADLINE

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Mali U-23 setelah kalah telak 0-3 dalam laga uji...

Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025
jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025

Highlights

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.