CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

APPDI Gelar Rapat Implementasi Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Yatti Chahyati
1 Juli 2022
APPDI Gelar Rapat Implementasi Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Rapat kerja APPDI membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). (Foto: Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) menggelar rapat kerja membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Ketua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik mengatakan HKPD sudah bukan hal yang perlu diperdebatkan karena sudah menjadi Undang-undang.

Yang menjadi fokus pembahasan kali ini adalah membentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah saat produk kebijakan berlanjut menjadi peraturan pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), hingga Peraturan Daerah (Perda) di tingkat provnisi hingga kabupaten kota. Karena berpengaruh pada mekanisme, prosedur saat dijalankan.

“Karena UU sudah lahir, tinggal peraturan pemerintahnya mungkin kaitan transfer daerah, perhitungan DAU, perimbangan dan sebagainya. Kita rumuskan disini. Jadi ini sifatnya bottom up dari pemprov atau asosiasi APPDI. Kita samakan dulu, apa saja yang bisa kita sinergikan dengan pemerintah pusat,” kata Dedi di sela Rapat Kerja di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/6).

Baca juga:   12 Tahun TKSK Kota Bandung Siap Jadi Perekat Sosial Ibu Pertiwi

“Dalam HKPD ini pasti ada beberapa penyesuaian, nanti akan ditajamkan dalam Peraturan Pemerintah, kita akan buat rekomendasi untuk isi dari PP ini. Nanti hasil rapat kerja ini berbuah rekomendasi untuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelas dia.

Menurut dia, HKPD ini memberikan ruang kepada daerah membuat sebuah inovasi dalam melakukan pembangunan di berbagai sektor. Namun, dalam implementasinya perlu diawali dengan pendataan yang akurat.

Baca juga:   Aksi Pencurian Terekam CCTV Dengan Modus Pura-Pura Beli, Satu Telepon Genggam Raib

“Kan good data good decision, bad data bad decision, no data ya no decision. Intinya begitu. Sekarang contoh, data kendaraan antara pemerintah pusat yang dikeluarkan korlantas, kemendagri atau jasa raharja ada perbedaan. Kita di daerah harus padu serasi antara tim pembina samsat pusat, provinsi hingga per kabupaten kota,” jelas dia.

“Nanti kaitan bagi hasilnya kita akan rumuskan bagaimana. Ini yang perlu dikolaborasikan. Potensi ini modal untuk pembangunan khususnya di Jabar, hampir semua pembangunan sumbernya dari PAD pajak kendaraan bermotor. Nah ini perlu menjadi perhatian karena harus dijaga tanpa menyimpang dari aturan yang ada,” ia melanjutkan.

Di tempat yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni mengatakan rapat kerja APPDI ini sangat penting. Karena semua pengurus Bapenda di wilayah Indonesia berkumpul membahas berbagai persoalan untuk membuat pendapatan daerah meningkat, termasuk merumuskan isu penting seperti HKPD.

Baca juga:   Rumah Sakit di Kota Bandung Siap Layani Korban Gempa Cianjur

“Ini wadah kordinasi kepala Bapenda seluruh Indoensia. Forum ini akan menghasilkan rekomendasi yang bisa menghasilkan peningkatan pendapatan, sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah pusat. Di antara mereka sendiri bertukan informasi, sehingga pendapatan yang sempat terpuruk di masa pandemi Covid-19 bisa meningkat lagi,” kata dia.

“Peningkatan pendapatan itu yang penting adalah PAD, ada pajak, retribusi. Ada pula primadona dari pajak kendaraan bermotor. Ada 40 persen kendaraan yang tidak membayar pajak. Kalau ini dioptimalkan maka pendapatan akan semakin baik,” pungkasnya. (UBY)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: APPDIBapenda Jabarperda


Related Posts

Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan
PASBANDUNG

Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan

19 Januari 2024
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung
PASBANDUNG

Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung

29 Juli 2023
Pemprov Jabar Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah dari Tranformasi Digital
PASBANDUNG

Pemprov Jabar Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah dari Tranformasi Digital

17 Juni 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@arkhanfikri
HEADLINE

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Pelatih Timnas U-22 Indonesia, Indra Sjafri, akhirnya membeberkan alasan absennya dua gelandang andalan Garuda Muda,...

Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025
Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025
jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025

Highlights

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.