BANDUNG, PASJABAR.COM — Lapas Warungkiara Kabupaten Sukabumi melaksanakan perekaman e-KTP dan cetak KTP bagi WBP ( warga binaan Pemasyarakatan ), Kamis (17/1/2018). Hal tersebut sebagai salah satu persiapan jelang pemilu serentak 2019 April mendatang.
Dalam pendataan sebanyak 567 orang warga binaan ikut dalam perekaman KTP dari jumlah WBP hingga saat ini 1049 orang dan 226 orang surat keterangan pengganti el – KTP.
Kalapas Warungkiara Kristyo mengatakan proses identifikasi rekam biometrik WBP menggunakan sidik jari dan retina mata bagi WBP warga Kab. Sukabumi baru dilakukan saat ini.
“Yang belum pernah di rekam data, akan dilaksanakan perekaman data saat ini juga, “ terang Kalapas dalam siaran persnya.
Sementara tim perekaman biometrik berasal dari Disdukcapil Kab – Sukabumi sejumlah 5 orang. Turut hadir dalam pelaksanaan rekam e KTP di Lapas ini dihadiri, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, PPK Kec. Warungkiara, Kabag Ops Polres Sukabumi.
Kalapas menambahkan, Disdukcapil Kab. Sukabumi untuk saat ini hanya bisa mencetak Surat Keterangan Pengganti KTP-el. Hal ini dikarenakan Disdukcapil Kab. Sukabumi mengalami keterbatasan blanko KTP-el.
“Disdukcapil dapat melaksanakan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi warga Kab. Sukabumi. Warga di luar domisili Kab. Sukabumi, hanya di cetakkan Data Base sesuai alamat asal yang bersangkutan”, jelas Kristyo.
“Perekaman e KTP ini akan kita sukseskan guna mendukung pelaksanaan pemilu mendatang. Intinya Lapas Warungkiara siap mensukseskan Pilpres yang aman dan damai, “ terang Kristyo.(*/rpu )