CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Empat Tersangka Pengedar Sabu di Pangandaran Dapat Hukuman Mati

Budi Arif
9 November 2022
Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung menggelar sidang tuntutan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di Kabupaten Pangandaran sebanyak 1 ton pada Selasa (8/11/2022).

Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung menggelar sidang tuntutan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di Kabupaten Pangandaran sebanyak 1 ton pada Selasa (8/11/2022). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung menggelar sidang tuntutan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di Kabupaten Pangandaran sebanyak 1 ton pada Selasa (8/11/2022) kemarin.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa. Yakni Hendra Mulyana (HM), Heri Herdiana (HH), Andri Hardiansyah (AH) dan satu warga negara asing Mahmud Baharui (MB) dengan hukuman mati.

Baca juga:   Polresta Bandung Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, 33 Dijadikan Tersangka

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Jika sabu-sabu tersebut diedarkan akan merusak 5,9 juta jiwa. Selain itu atas penyelundupan narkotika ini negara dirugikan sebesar 1,4 triliun rupiah,” jelas Jaksa Penuntut Umum, Rika Fitria Nirmala.

Sementara itu, kuasa hukum ke empat terdakwa, Ira Mambo belum dapat memberikan tanggapan terkait dengan tuntutan hukuman mati bagi para terdakwa. Namun Ira menjelaskan jika setiap orang memiliki hak untuk melakukan pembelaan.

Baca juga:   Chandrika Chika dan 5 Selebgram Lainnya Positif Gunakan Narkotika, Pemasok Sedang Diburu

“Kami di sini adalah penasihat hukum, di negara ini seorang terdakwa pun dilindungi oleh UU. Jadi kami akan menyiapkan pembelaan hukum selama satu minggu dan tetap majelis hakim akan memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk memberikan pembelaan,” terang Ira.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda pembelaan atau pledoi dari para terdakwa. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: narkotikasabusabu di pangandaran


Related Posts

pesta sabu
PASJABAR

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pesta Sabu di Lembang

3 Maret 2026
pengedar ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

24 Februari 2026
Satnarkoba Cimahi
PASBANDUNG

Janda 41 Tahun Ditangkap Satnarkoba Cimahi karena Edarkan Sabu

2 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.