SOREANG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaku pembunuhan mahasiswa Unpad di Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan inisial FA ternyata telah merencanakan aksinya sejak bulan Oktober lalu.
Bahkan untuk melakukan pembunuhan tersebut pelaku mencari tahu cara-cara pembunuhan di internet. Hal tersebut diakui tersangka saat ditanya oleh petugas kepolisian.
Berdasarkan penemuan dari handphone milik pelaku, polisi menemukan penelusuran Google cara pembunuhan berantai dan beberapa cara lain.
“Berdasarkan penyelidikan di lapangan melihat dari handphone tersangka dan di situ ada history google-nya berkaitan dengan pembunuhan berencana, pembumbunan berantai, dan di situ tersangka menyampaikan bahwa sedang belajar melakukan pembunuhan,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Minggu, (13/11/2022).
Kusworo mengungkapkan pelaku membeli jaket ojek online, pisau dan asahan sudah sejak lama. Namun pada saat itu, ia belum bertemu korban. Hingga akhirnya pelaku berpura-pura menjadi ojek online. Sehingga mudah menemui korban dengan alasan mengantarkan paket dan terjadilah aksi pembunuhan tersebut.
Kini pelaku diancam pasal 340 subsider 338 dan 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. (fal)