CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

KPK Panggil Ketua Fraksi PAN

Yatti Chahyati
20 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, PASJABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, memanggil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI Mulfachri Harahap dalam penyidikan kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen.

Mulfachri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).

“Yang bersangkutan dijadwalkan sebagai saksi untuk tersangka TK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Baca juga:   Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK Soal Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Sebelumnya, KPK pada Senin (18/2) juga telah memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan.

Saat itu, KPK mendalami terhadap Indra tentang proses rapat-rapat di DPR, termasuk mekanisme rapat-rapat pembahasan anggaran di Badan Anggaran.

Sebelumnya, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka.

Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Baca juga:   KPK Bawa Dua Koper Usai Geledah Ruang BCC dan Diskominfo Kota Bandung

Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.

Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya.

PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.

Baca juga:   Kemenko Polkam: Indonesia Berhasil Tanpa Serangan Terorisme Sejak 2023

Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (antaranews)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus korupsiKPKKPK panggil Ketua PANpenyidikan kasus suap


Related Posts

Ridwan Kamil
HEADLINE

Ridwan Kamil Kembali Aktif Instagram: Saya Baik-Baik Saja

19 Maret 2025
korupsi bandung smart city
HEADLINE

Korupsi Bandung Smart City: Mantan Sekda Ema Sumarna Jalani Sidang

25 Februari 2025
koruptor
HEADLINE

Berantas Koruptor Dulu Baru Nyapres Lagi

21 Februari 2025

Recommended

hunian sementara baznas

Baznas Bantu Penyintas Gempa dengan Bangun Hunian Sementara

6 bulan yang lalu
Ragam Wacana Liga 1, Begini Kata Pelatih Persib

Persib Siapkan Opsi 100% Pemain Lokal di Piala Menpora

4 tahun yang lalu

BASIS STKIP Pasundan Cimahi Bangun Kesadaran Mahasiswa Berbangsa dan Bernegara

6 tahun yang lalu

RSHS Kembali Terima Pasien Terkait Corona

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne
HEADLINE

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

21 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Etihad Stadium berubah menjadi lautan emosi saat Kevin De Bruyne memimpin skuad Manchester City keluar...

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

21 Mei 2025
Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

21 Mei 2025
Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

21 Mei 2025
Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

21 Mei 2025

Highlights

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Resep Kombinasi Pisang dan Oat, Menu Sarapan Sehat Kaya Serat

Menang Sengit, Dejan/Fadia Lolos ke 16 Besar Malaysia Masters 2025

Fluktuasi Mereda, Harga Emas Antam Tembus Rp1,894 Juta per Gram

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.