JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Apresiasi diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang. Apresiasi tersebut terkait dengan penundaan untuk pemberian bantuan pembangunan rumah ibadah di lokasi SDN Pondok Cina 1 Depok.
“Atas nama Kementerian, kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang telah menunda pemberian bantuan pembangunan rumah ibadah di lokasi SD Negeri Pondok Cina 1,” kata Chatarina dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Kamis (15/12/2022).
Dilansir dari ANTARA, Kemendikbudristek telah mengambil sejumlah langkah. Di antaranya, meminta penjelasan atas permasalahan rencana alih fungsi lahan SD Negeri Pondok Cina 1 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok. Kemudian melakukan mediasi antara dinas pendidikan dan pihak sekolah, serta memberikan rekomendasi.
Kemendikbudristek tetap berkewajiban memastikan bahwa hak belajar para murid dan kewajiban mengajar para guru tidak terbengkalai. Meskipun pengelolaan SD merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten maupun kota.
Saat ini siswa yang masih belajar di lokasi SD Negeri Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1. Fasilitasi tersebut sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.
Sementara itu, bagi siswa SD Negeri Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SD Negeri Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SD Negeri Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SD Negeri Pondok Cina 1. Sesuai dengan kenyamanan siswa. (ran)