BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan oleh Polres Cimahi di lapangan Mapolres Cimahi pada Rabu (21/12/2022) siang. Sebanyak lima ribu lebih botol miras berbagai merek serta 30 jerigen tuak dimusnahkan dengan cara dilindas oleh alat berat.
Ribuan miras tersebut merupakan hasil sitaan petugas kepolisian dan Satpol PP dalam sebulan terakhir di beberapa titik saat operasi pekat dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Petugas kepolisian juga memusnahkan sabu dan ribuan obat-obatan terlarang.
“Selain miras, kami juga memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 6,5 gram dan 4 kilogram ribuan obat-obatan terlarang,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.
Imron mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi dan memberikan kenyamanan masyarakat saat perayaan Nataru 2023. (uby)