CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Nasib Calon PPAT yang Lulus Masih Digantung

Uby
22 Februari 2023
Nasib Calon PPAT yang Lulus Masih Digantung

Nasib Calon PPAT yang Lulus Masih Digantung (Foto Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Perwakilan calon pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang telah lulus ujian dengan nilai kelulusan (passing grade) di atas 80 menagih janji Wakil Menteri Akil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni.

Sebab, hingga kini nasib ribuan PPAT yang lulus passing grade itu masih digantung.

Perwakilan calon PPAT yang telah lulus ujian, Aryati Fitri menerangkan sebanyak 3.200 calon PPAT telah melaksanakan ujian dan lulus dengan nilai di atas 80.

Dari 3.200 itu, sebanyak 1.500 di antaranya sudah mendapatkan formasi, sedangkan 1.700 masih digantung.

Dari 1.700 itu, sekitar 100 orang di antaranya berasal dari jabar.

“1.700 itu belum mendapatkan wilayah, ya kami-kami ini,” kata Aryati Fitri yang juga perwakilan forum forum 1801 saat ditemui, rabu (22/2/2023).

Fitri dan ribuan calon PPAT yang nasibnya masih digantung ini menuntut tiga hal ke kementerian ATR/BPN, yakni pemberian surat keterangan lulus (SKL) selama lima tahun, penempatan wilayah, dan peningkatan kualitas bagi calon ppat yang telah dinyatakan lulus.

Baca juga:   85 Calon Kades Laksanakan Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023

Namun, hingga kini mereka belum juga mendapatkan itu.

“Kami sangat butuh sekali. Kami sudah berjuang dari desember 2022. Kami telah mengirimkan surat ke PP IPPAT. Di sana mengatakan bahwa calon PPAT yang lulus berhak mendapatkan SKL,” kata Fitri.

Setelah pertemuan itu, fitri mengatakan pada 19 Desember pihaknya melayangkan surat dan menagih kejelasan status ribuan calon PPAT ke Kementerian ATR/BPN.

Namun tak ada balasan hingga 10 hari.

Surat kedua pun dilayangkan pada 6 januari 2023.

Hingga 10 hari, ATR/BPN pun tak membalas.

“Tanggal 18 Januari kami kirim surat kembali, hingga sekarang tidak mendapatkan balasan juga,” ucap Fitri.

Tagih Janji Raja Juli Antoni

Usai tak ada balasan hingga satu bulan lebih, akhirnya Fitri dan rekan-rekannya mengirim surat ke Wamen AR/BPN Raja Juli Antoni pada 30 Januari.

Baca juga:   Kang Arfi-Teh Yena Sudah Susun Banyak Program Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

Kemudian, pada 31 Januari, para calon PPAT yang nasibnya tak jelas padahal sudah lulus ujian itu bertemu dengan Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni menjanjikan untuk melakukan pertemuan kembali untuk membahas tuntutan para calon PPAT.

“Akhirnya reschedule (menjadwalkan ulang) untuk bertemu. Tapi, sampai ini belum ketemu. Saya harap bisa ada solusi dan teratasi. Sudah dua bulan lebih belum ada kepastian,” kata Fitri.

Senada disampaikan Tommy Sukmadinata.

Ia mengaku saat ini statusnya belum jelas.

Padahal, ia telah lulus ujian calon PPAT.

Tomy menagih soal SKL, penempatan formasi dan peningkatan kualitas.

“Waktu ujian itu ada pilihan untuk memilih wilayah kerja dua, yang tidak memilih gugur. Tapi yang memilih, dan tidak dapat kuota. Karena sedikit 200 sekian, sedangkan diperebutkan ribuan orang. Kami ini digantung, padahal kami memilih (wilayah kerja),” ucap Tommy.

Baca juga:   Persembahan Pertama Rezaldi untuk Persib dan Bobotoh

Tommy menjelaskan saat itu penempatan formasi di ranking.

Dan Tommy bersama calon PPAT lainnya dianggap gugur dengan sendirinya.

Tommy menilai hal itu telah melanggar aturan yang ada.

Sebab, dalam PP nomor 24/2016 tentang perubahan atas nomor 37/1998 tentang peraturan jabatan PPAT.

“Jadi kalau diundang-undang terkait mengadakan formasi PPAT, mengadakan kuota dipilih beberapa kota, secara undang-undangnya ini telah dihapuskan. Bukan kewenangan kementerian lagi,” kata Tommy.

“Dulu ada kewenangan pp 37/1998, itu kewenangan formasi memang kementerian. Setelah ada PP baru, PP 24/2016 perubahan atas PP 37/2016 itu, di pasal dua ayat lima menyebutkan semua ketentuan mengenai formasi sebagaimana tahun 1998 tentang peraturan PPAT dan peraturan pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ucap tommy menambahkan. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: ATRBPNCalon PPAT


Related Posts

BPN dan Pemkot Bandung Lantik Satgas dan Panitia Ajudikasi
PASBANDUNG

BPN dan Pemkot Bandung Lantik Satgas dan Panitia Ajudikasi

5 Februari 2024
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi usai menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
PASNUSANTARA

Polisi Tangkap Mafia Tanah, Pejabat dan Pensiunan BPN Terlibat

15 Juli 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan imbauan tegas namun menyentuh bagi para muda-mudi di...

Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026
FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026
Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026

Highlights

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.