BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sebuah tempat karaoke, yang berada di pelataran hotel SHEO bernama Savigor, Jalan Cimbeuleuit, Kota Bandung, digerebek polisi, pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Tempat Karaoke tersebut, nekat buka saat adanya larangan tempat hiburan beroperasi saat bulan Ramadan ini. Penggerebekan itu, langsung dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Sesampai di lokasi karaoke, Kapolrestabes langsung masuk ke dalam tempat karaoke. Saat di dalam didapati adanya beberapa orang pengunjung.
“Semuanya hentikan kegiatan,” kata Budi, saat memasuki salah satu room karaoke yang berada di tempat hiburan tersebut.
Budi pun langsung meminta jajaran Reskrim untuk memeriksa manajemen karaoke. Sementara itu, Budi juga menginstruksikan Satresnarkoba, untuk melakukan pengecekan urine, terhadap seluruh pengunjung.
Budi menuturkan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi terkait tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadan ini.
“Kita langsung cek, ternyata benar mereka masih beroperasi,” ungkap Kapolrestabes.
Budi mengatakan, modus manajemen karaoke, menggelapkan kondisi depan pelataran tempat hiburan. Para pengunjung diarahkan melalui pintu belakang. “Dari luarnya gelap, tapi didalam ramai,” katanya.
Penindakan lebih lanjut, Budi langsung memerintahkan anak buahnya untuk menutup tempat hiburan tersebut dengan garis polisi. Pihak manajemen, juga diamankan untuk dimintai keterangan. (ave)