BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Beberapa orang yang menggunakan rompi KPK, dan membawa koper datang ke Pemkot Bandung dengan dikawal beberapa orang berseragam polisi, memasuki Ruang Tengah Balai Kota Bandung yang merupakan ruang kerja Wali Kota Bandung pada Senin (17/4/2023).
Mereka disinyalir menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pasca Yana dan beberapa orang petinggi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terkena OTT pada Jumat (14/4/2023) malam lalu.
Setelah kurang lebih 1 jam berada di ruang kerja Wali Kota, tim meneruskan pemeriksaan dilanjutkan ke Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung. Di mana biasanya Sekretaris Dinas Perhubungan melakukan aktifitas pekerjaannya.
Meski demikian, hal tersebut tidak mengganggu kinerja ASN di lingkungan Pemkot Bandung secara keseluruhan. Semua nampak bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
Dikonfirmasi terpisah Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya mempersilahkan jika KPK masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kita hargai proses hukum, tugas saya hanya menngingatkan seluruh ASN secara internal untuk bersikap proporsional dan profesional,” ujar Ema.
Disinggung mengenai bantuan hukum untuk Wali Kora Bandung Yana Mulyana, Ema mengatakan pihaknya sedang memikirkan. Tapi, lanjut Ema, kecenderungannya, Yana membawa pengacaranya sendiri.
“Tapi ya kami tetap harus menyiapkan pengacara, bagaimanapun juga, beliau (Yana Mulyana, red) masih pimpinan kami. Per hari ini, Wali Kota Bandung kan masih Yana Mulyana,” tutur Ema.
Status PNS Kadishub
Ema mengatakan status PNS Kepala Dinas Perhubunan (Kadishub) Kota Bandung selama masih belum ada keputusan, maka jabatan masih melekat kepada Dadang Dharmawan. Demikian juga dengan tunjangan dan gaji Kadishub, masih diberikan.
“Terutama untuk tunjangan, karena tunjangan diberikan berdasarkan kinerja. Sehingga, untuk kinerjanya baru-baru ini sebelum penangkapan, ya tunjangannya tetap harus diberikan,” sambungnya.
Ema meminta semua pihak, untuk mendoakan yang tebaik bagi semua. Baik itu bagi Wali Kota ataupun bagi para petinggi Dishub yang terjaring OTT.
“Ya kita tidak usah bicara detail apa maksud dari berdoa untuk yang terbaik,” ucapnya.
Mengenai E-Katalog, Ema menyebut, sebenarnya secara sistem tidak ada yang salah. Sementara, jika terjadi kesalahan, maka itu terjadi karena integritas manusianya.
Ema berharap, jangan mengkambinghitamkan sistem E-Katalognya, karena kesalahan ada di implementasinya.
“Kita tidak bicara mengenai perspektif negatif, melainkan perspektif positif. Demikian juga untuk E-Katalog, sebenarnya secara sistem sudah baik, jika ada celah untuk melakukan kesalahan, ya tinggal kita perbaiki sistemnya,” terangnya.
Program Bandung Smart City Tidak Dihentikan
Terkait Bandung Smart City, Ema menuturkan, tidak ada yang harus dihentikan. Jikapun ada pemeriksaan, maka yang mungkin akan sedikit terganggu hanya bagian yang bermasalah saja. Sementara bagian lainnya harus tetap berjalan.
“Kita tidak menemukan alasan, kenapa program smart city harus diberhentikan. Terlebih kita kan sudah mendapatkan score yang cukup tinggi untuk smart city ini. Namun score tinggi pun harus sesuai dengan implementasi di lapangan,” tuturnya.
Halnya dengan kemungkinan hilangkan kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Bandung, Ema mengatakan akan mengembalikannya salah satunya dengan cara terjun ke lapangan. Ema juga mengatakan pihaknya akan berusaha memperbaiki pelayanan.
“Walaupun harus kita pahami, kita terjun ke lapangan bukan karena ada kejadian ini. Namun sudah menjadi tugas kita untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” pungkasnya. (put)