BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Purbaleunyi berhasil membekuk 4 orang tersangka pelaku pencurian spesialis rest area di Jalan Tol Purbaleunyi.
Sebelumnya berbekal laporan korban pencurian melalui pusat pengaduan tol 14080, petugas patrol jalan raya tol membuntuti sebuah minibus berwarna putih yang digunakan oleh komplotan spesialis pencurian yang berjumlah 4 orang.
Para pelaku ditangkap di rest area KM 147 tol Purbaleunyi. Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan posisi GPS dari telepon genggam yang terpasangi GPS.
“Saat ditangkap petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 unit laptop, sebuah telepon genggam dan sebuah tablet android,” kata Kanit 1 Sat PJR Ditlantas Polda Jabar, AKP Darno, Jumat (28/4/2023).
Diketahui, korban merupakan pemudik yang menggunakan mobil dan akan menuju ke Bandung. Korban baru sadar kehilangan setelah selesai beristirahat. Korban langsung melaporkan kejadian ke pusat pengaduan jalan tol di nomor 1408.
Korban bernama Hira Kharisma dan Mega Ariezona bersyukur langkah cepat pusat pengaduan dan juga respon dari petugas kepolisian bisa membantu barang yang telah dicuri bisa kembali.
Kini para tersangka diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut. (ctk)