CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

PPDB Sistem Zonasi Bermasalah, Begini Solusi Kemendikbud

Nurrani Rusmana
13 Juli 2023
PPDB Sistem Zonasi Bermasalah, Begini Solusi Kemendikbud

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Beragam masalah terjadi pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Beberapa temuan dalam pelaksanaan seleksi PPDB jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024 di antaranya adalah pemalsuan Kartu Keluarga (KK), 155 nama siswa hilang, satu nama siswa digunakan berkali-kali, hingga adanya intervensi pejabat DPRD.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan beberapa rekomendasi dan solusi untuk mengatasi beragam masalah dalam pelaksanaan seleksi PPDB sistem zonasi.

Dilansir dari ANTARA, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril menyatakan rekomendasi dan solusi ini sudah diterapkan oleh beberapa daerah dan berhasil untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Baca juga:   Akhirnya Jokowi dan Prabowo Bersama di Kereta MRT

“Kita melihat pada beberapa praktik baik yang sudah dilakukan berbagai daerah lainnya. Ini ada beberapa rekomendasi solusi yang bisa kita lakukan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Guna mengatasi masalah itu pemerintah daerah (pemda) dapat berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah untuk menganalisis calon peserta didik baru yang akan lulus baik dari sisi domisili dan ketersediaan daya tampung serta verifikasi dan validasi keabsahan KK.

Baca juga:   YPDM Pasundan Gelar FGD Evaluasi PPDB Sekolah Pasundan Tahun Pelajaran 2023-2024

“Pemda juga bisa melibatkan Inspektorat Daerah untuk menindak pelanggaran terkait KK,” ujar Iwan.

Menetapkan Sistem Zonasi Harus Perhitungkan Sebaran Sekolah

Selain itu, pemda dapat membuat komitmen dengan pimpinan musyawarah daerah, kepala sekolah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta tokoh masyarakat agar pelaksanaan PPDB dapat dilakukan tanpa tekanan dan bebas dari KKN maupun pungli melalui penandatanganan pakta integritas bersama.

Iwan melanjutkan, dalam menetapkan zonasi pun pemda harus memperhitungkan sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik. Termasuk mengenai daya tampung yang tersedia.

Baca juga:   Konten Palestina di Media Sosial Diduga Disensor, Para Ahli Soroti Algoritma

Pemda juga bisa memberikan bantuan seperti pembiayaan masuk sekolah swasta kepada peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu. Sehingga mereka tetap memiliki kesempatan bersekolah.

Iwan menuturkan beragam rekomendasi tersebut sudah dilakukan oleh berbagai pemda seperti Kabupaten Donggala. Yakni sekolah melakukan sinkronisasi data siswa sekolah asal dari Dapodik dengan data dari Dinas Dukcapil.

Kabupaten Pasuruan juga menetapkan zonasi yang dibuat secara detail untuk memastikan seluruh wilayah masuk dalam penerapan zonasi. Serta Provinsi Riau dan Kota Bogor yang membangun unit sekolah baru (USB) untuk menambah data tampung sekolah. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: masalah PPDBPPDB 2023PPDB sistem zonasi


Related Posts

Tips Lolos di Sekolah Impian Saat Penerimaan Peserta Didik Baru
HEADLINE

Dinas Pendidikan Jabar Dalami Dugaan Pemalsuan Data Peserta PPDB 2023

3 Agustus 2023
PULUHAN PESERTA PPDB DIDUGA GUNAKAN DOKUMEN PALSU
HEADLINE

Disdik Jabar Temukan 89 Peserta PPDB Lakukan Kecurangan

3 Agustus 2023
Pemprov Jabar Bakal Menindak Segala Kecurangan PPDB
HEADLINE

Tindak Lanjuti Kecurangan PPDB 2023, Kasus Pemalsuan Ppdb Akan Dilaporkan Ke Kepolisian

1 Agustus 2023

Recommended

Diserang Natizen, Eiger Akhirnya Minta Maaf ke YouTuber

Diserang Natizen, Eiger Akhirnya Minta Maaf ke YouTuber

4 tahun yang lalu
DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Hati-Hati Hapuskan Tenaga Honorer

DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Hati-Hati Hapuskan Tenaga Honorer

3 tahun yang lalu
UGM Inisiasi NATURE untuk Atasi Anemia dan Stunting

UGM Terima 4.387 Calon Mahasiswa Jalur CBT-UM 2023

2 tahun yang lalu
Timnas Indonesia Bungkam Bahrain, Ole Romeny Jadi Pahlawan

Timnas Indonesia Bungkam Bahrain, Ole Romeny Jadi Pahlawan

2 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Longsor Nagreg
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala...

Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Highlights

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.