CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polrestabes Bandung Gerebek Bandar Ganja di Sukajadi

Avepasco
21 Juli 2023
Polrestabes Bandung Gerebek Bandar Ganja di Sukajadi

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan serta menangkap seorang bandar ganja. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan serta menangkap seorang bandar ganja di kawasan Sukajadi Kota Bandung.

Penangkapan bandar ganja yang terjadi pada 14 Juli silam tersebut dilakukan menyusul informasi masyarakat yang menaruh curiga karena rumah yang berada di kawasan padat penduduk tersebut diduga dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis ganja.

Baca juga:   Kota Bandung Tanam Cabai dan Bawang Serentak di Seluruh Kecamatan

Dalam penangkapan tersebut, pelaku IR hanya pasrah saat petugas menyita daun ganja kering seberat 2,7 kilogram dari kediamannya. Pelaku IR merupakan bagian dari total 16 tersangka pengedar narkoba yang diringkus petugas dalam 2 pekan terakhir.

“ke-15 tersangka lainnya tersebut diringkus petugas, setelah mengedarkan berbagai jenis narkotika lainnya. Seperti sabu, obat-obatan keras terlarang serta tembakau sintetis. Dari ke-16 tersangka tersebut, seorang diantaranya merupakan pelaku peredaran sabu di kawasan perkantoran di Kota Bandung,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (21/7/2023).

Baca juga:   Bupati Bandung Hadiri Pelantikkan Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Bandung

Akibat perbuatannya tersebut, ke-16 tersangka akan dijerat dengan pasal 113 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjaran dan denda sebesar Rp1 miliar. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: bandar ganjanarkobapolrestabes bandung


Related Posts

Kelompok Motor Bandung
PASBANDUNG

Terekam CCTV! Kelompok Motor Serang Tempat Kebugaran di Bandung, Lima Pelaku Ditangkap

28 Oktober 2025
Narkoba di Ngamprah
PASBANDUNG

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pengedar Narkoba di Ngamprah

15 Agustus 2025
Bayi Orang Utan Tama berhasil diselamatkan keeper Bandung Zoo. (Ist)
HEADLINE

Tragis! Tama, Bayi Orang Utan Terlantar Akibat Penyerbuan Bandung Zoo!

6 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.